
DETEKSIJAYA.COM – Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein yang dijuluki sebagai Wanita Emas mengklarifikasi pernyataannya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Dia meminta maaf dan memastikan Hasyim tidak pernah melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
Hasnaeni mengaku tudingan tersebut dilontarkan karena dipicu kekesalan dan kekhilafannya, sebab saat ini dia tengah mengalami depresi.
“Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar,” katanya dalam video dikutip Senin (26/12/2022).
Menurut Hasnaeni, hubungannya dengan Hasyim adalah hubungan bersifat profesional saja dan tidak lebih dari itu.
“Bahwa pada fakta hubungan saya yang ada selama ini antara dengan ketua KPU RI Hasyim Asy’ari adalah hubungan bersifat profesional saja dan tidak lebih dari itu,” sambungnya.
Hasnaeni menambahkan, bahwa jika dikemudian hari muncul kembali isu antara dirinya dan Hasyim adalah tidak benar. “Saya nyatakan hal itu tidak benar. Demikian surat pernyataan dan klasifikasi ini saya buat agar diketahui seluruh pihak yang terkait dalam hal ini serta saya tandatangani secara sadar dan tidak sedang dibawah tekanan pihak mana pun,” ujar dia.
Sebelumnya Hasnaeni mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya lewat sebuah video yang beredar beberapa waktu lalu. Dalam video itu, Hasnaeni menyebut dirinya dilecehkan oleh Hasyim. Dia menyebut, Hasyim mengiming-imingi bakal meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasnaeni diwakili oleh pengacaranya, Farhat Abbas resmi melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (22/12/2022) lalu, atas dugaan pelecehan seksual dan tindakan asusila. Laporan itu diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022.
Upaya Hasnaeni melaporkan Hasyim ke DKPP ditempuh karena dianggap tidak merespon surat somasi yang sebelumnya ia layangkan terkait dugaan pelecehan seksual itu.
Farhat mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih soal dugaan pelecehan seksual tersebut, lantaran ia ingin mengedepankan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Karena menyangkut kesusilaan, jadi kita tidak bisa vulgar. Kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah karena somasi sebelumnya sudah kita layangkan tiga kali tanpa ada tanggapan, jadi kita anggap jalan satu-satunya untuk klien kita ya dengan membuat laporan sendiri,” ujar Farhat kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Farhat juga melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” kata Farhat. (Red-01/*)












































