
DETEKSIJAYA.COM – Polsek Tambora berhasil meringkus tiga polisi gadungan yang kerap melakukan aksi pemerasan dan pembegal dengan modus menuduh korban sebagai pelaku kejahatan.
Kapolsek Tambora Polrers Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama mengungkapkan, modus ketiga pelaku itu pura-pura jadi polisi Polsek Tambora memberhentikan pengendara motor yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dan tidak memakai helm.
Sambil mengenakan seragam, lanjut Putra, mereka menakut-nakuti dan membawa korban ke kantor Polisi. Namun, saat di tengah perjalanan korban diturunkan dan sepeda motor miliknya dibawa kabur.
“Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti hp juga disikat pelaku,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).
Guna meyakinkan para korbannya, sebut Putra, ketiga polisi gadungan ini melengkapi diri dengan kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan memakai lencana kewenangan Reserse Polri.
Komplotan ini telah melakukan aksi kejahatan mereka sebanyak 7 kali. Di antaranya di wilayah Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Selain ketiga polisi gadungan ini, Putra megatakan, pihaknya juga berhasil meringkus dua penadah hasil kejahatan para pelaku tersebut.
Adapun ketiga polisi gadungan itu yakni FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Sementara dua penadahannya yakni HE (34) dan MAN (24). Kelima penjahat ini diringkus di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/1/2023).
Putra mengaku, selain itu pihaknya juga berhasil menyita 2 unit kendaraan motor hasil kejahatan. Sementara lima motor korban lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran,” ujarnya. (Red-01/*)












































