
DETEKSIJAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan komentarnya terkait adanya tudingan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 senilai Rp2,85 triliun di saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Heru mengaku dirinya tidak mengetahui soal adanya kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya enggak tahu, itu kan sudah lama (programnya),” katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023) lalu.
Heru menuturkan, selama memimpin DKI, pihaknya kerap melakukan pembahasan mengenai rekonsiliasi data penerima bansos Pemprov DKI Jakarta.
“Saya di sini sudah 3-4 kali membahas mengenai rekonsiliasi data. Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham,” ucapnya.

Merespons adanya tudingan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal mengecek ada atau tidaknya laporan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
“Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Ali kemudian mempersilahkan siapa pun yang mengetahui dugaan korupsi itu bisa membuat laporan melalui berbagai kanal yang dimiliki KPK. Setelah ada pelaporan, sebut dia, nantinya KPK akan bergerak melakukan pengusutan.
“Silakan [melapor] kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK. Kami pasti menindaklanjutinya,” ujarnya.
Ali menyampaikan, KPK akan menindaklanjuti dengan memverifikasi, menelaah, dan melakukan pengayaan informasi terhadap laporan tersebut secara lebih lanjut.
“KPK akan memverifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi, misalnya. Kami tindaklanjuti dan kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” imbuhnya.

Melansir berbagai sumber, sebelumnya beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu, tudingan yang membeberkan kronologi dugaan adanya korupsi bansos Pemprov DKI Jakarta saat pandemi Covid-19 di era Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2020 lalu.
Pegiat media sosial, Rudi Valinka lewat akun Twitternya, @kurawa mengatakan bahwa temuan dugaan korupsi tersebut berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.
“Temuan dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik nih,” kata @kurawa dikutip dari Twitternya.
Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terdampak Covid-19.
“Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi,” tulis tudingan itu.
Disebutkan, Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,85 triliun. Sontak hal ini pun menimbulkan tanda tanya baginya.
Setelah mendapatkan informasi terkait lokasi gudang penyimpanan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya, dia pun langsung meluncur ke kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Di lokasi, dia mendapati 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Seharusnya, katanya, beras ini disalurkan pada tahun 2020-2021 untuk masyarakat di masa pandemi. Namun, beras malah masih tersimpan setelah sekian lama hingga kondisinya rusak dan membusuk.
“Sesuai dengan mata anggaran Bansos Covid 2020 seharusnya beras-beras ini disalurkan sepenuhnya kepada warga DKI di tahun 2020-2021 yang lalu, sampai sekarang kita masih heran mengapa dibiarkan ditumpuk di gudang sewaan seperti ini? Tidak habis pikir dengan kondisi seperti ini,” sebut dia.
Bahkan, @kurawa juga membocorkan sejumlah data administrasi yang menyatakan adanya unknown shrinkage atau kehilangan yang tidak diketahui senilai Rp150 miliar diduga akibat banyak modus surat jalan yang double dan lainnya.
Selanjutnya, @kurawa juga membuka data yang diduga daftar vendor dan suplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan suplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
Dia pun meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan atas hal tersebut. (Red-01/*)












































