Senin, 12 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Terjadi Kejahatan Jabatan, Tiga Hakim PN Tobelo Dilaporkan ke MA

admin by admin
1 Maret 2023
0

DETEKSIJAYA.COM – Diduga telah terjadi kejahatan jabatan di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Prof. Dr. Otto Cornelis (OC) Kaligis laporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Tiga hakim tersebut adalah Azharul N.P Paturusi, Herdian E.K Putravianto dan Moh. Salim Hafidi.

“Dalam rangka penegakan hukum dan melaporkan hakim-hakim nakal, yang melanggar hukum acara dan terbukti telah melakukan tindakan diluar kewenangannya,” kata OC Kaligis dikantornya jalan Majapahit, komplek Majapahit Permai blok B, Jakarta. Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

OC Kaligis selaku kuasa dari Yubelina Simange, ex anggota DPRD Halmahera Utara, dalam hal ini selaku Pemohon PK atas putusan MA No.1445 K/Pid/2021, tanggal 15 Desember 2021telah mengalami penetapan penolakan memajukan bukti novum dan bukti-bukti yang mendukung dalil memori PKnya dalam pemeriksaan PK berdasarkan Akta Permintaan PK No. 28/ Akta Pid.B/2021/PN.Tob.

OC Kaligis menjelaskan, kronologis fakta hukum tersebut berawal pada tanggal 2 Februari 2023, dirinya (red-OC Kaligis) beserta dua pengacara lainnya yaitu Desyana dan Johny Politon ke PN Tobelo untuk mendaftarkan memori PK yang terdaftar di Kepaniteraan PN Tobelo dengan register No.26/SK/2023PN.Tob. berdasarkan Akta Permintaan Peninjauan Kembali Penasehat Hukum.

“Adapun alasan permohonan Peninjauan Kembali sebagaimana telah kami tuangkan didalam Memori PK terlampir (L-3),” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kaligis menjelaskan, bahwa Majelis Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa permohonan PK di tingkat PN Tobelo adalah Azharul N.P Paturusi selaku Ketua Majelis serta 2 anggota majelis yaitu Herdian E.K Putravianto dan Moh. Salim Hafidi.

Panggilan sidang pertama oleh majelis hakim yang terbuka untuk umum pada tanggal 20 Februari 2023. Setelah membacakan Permohonan PK dari pemohon PK, lalu Jaksa menyerahkan pendapatnya, majelis hakim sebenarnya sudah menyatakan menutup persidangan.

“Akan tetapi, kami selaku Kuasa Hukum menyatakan masih akan mengajukan saksi, bukti-bukti novum, dan bukti-bukti pendukung Memori PK serta Ahli dari pemohon PK,” jelas Kaligis.

Kemudian pada tanggal 26 Februari 2023, pengacara Desyana dan Johny Politon serta Ahli Dr. Anis Rifai berangkat dari Jakarta ke Ternate lalu menyeberang untuk ke Tobelo, menghadiri persidangan tersebut.

Ketika sidang dimulai, majelis hakim mempertanyakan apa yang akan diajukan oleh kuasa hukum pemohon PK didalam persidangan. Kuasa hukum pun menyatakan akan mengajukan novum dan bukti-bukti serta Ahli sesuai ketetapan agenda persidangan yang ditetapkan oleh hakim sebelumnya.

Kuasa hukum pun menyatakan tidak akan mengajukan saksi, hanya novum dan bukti-bukti serta ahli. Atas hal tersebut, majelis hakim mempersilahkan kuasa hukum untuk mengajukan novum, lalu mengajukan Akta Bukti, majelis hakim menyatakan akan memeriksa novum terlebih dahulu, lalu mengambil sumpah terhadap Pemohon PK selaku yang menemukan novum.

Setelah itu, majelis hakim kembali mempertanyakan kepada kuasa hukum apa yang akan disampaikan selanjutnya, Kuasa hukum pun menyampaikan akan mengajukan bukti-bukti yang mendukung permohonan PKnya dan ahli.

Atas bukti-bukti yang kuasa hukum ajukan, majelis hakim lalu meminta Jaksa Kemal Dwi Handika, yang seharusnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016, dihalaman 37, bukan lagi sebagai pihak PK, mengajukan keberatan.

“Keberatan dari Jaksa ini pun kemudian diamini oleh Majelis Hakim,” terang Kaligis.

Majelis hakim hanya menerima 1 bukti dari kuasa hukum dan menolak bukti-bukti pendukung lainnya termasuk ahli yang kami ajukan. Padahal ahli yang kuasa hukum ajukan untuk dimintai pendapatnya terkait dengan kekhilafan hakim dan alasan-alasan pengajuan Pemohon PK.

“Baru pertama kali kami sebagai praktisi hukum mengalami penolakan oleh majelis hakim untuk mengajukan novum dan bukti-bukti serta ahli dalam acara pembuktian yang dimajukan penasehat hukum dalam cara PK pertama” kata Kaligis dengan nada kecewa.

Kaligis menjelaskan, Majelis hakim tingkat PN tidak punya kewenangan untuk menolak permohonan PK yang diajukan termasuk bukti-bukti. Majelis hakim tingkat PN hanya berwenang untuk memeriksa dan memberikan Berita Acara pendapatnya atas permohonan PK yang diajukan.

“Jika demikian apa alasan Yudex Yuris di Mahkamah Agung memeriksa PK kami tanpa adanya bukti novum ?” tanyanya.

“Melanggar hukum acara dapat dipidana atas dasar dakwaan kejahatan jabatan sebagaimana diatur di pasal 421 bab XXVlll KUHP,” lanjut Kaligis.

OC Kaligis memohon agar MA memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada majelis hakim yang tersebut. “Kami mohon agar acara pemeriksaan novum dan bukti-bukti pendukung serta ahli dari kami dapat dilaksanakan. Jika dimungkinkan demi objektivitas pemeriksaan perkara, kami mohon agar dapat dilakukan pemeriksaan bukti dan ahli di Mahkamah Agung.” Pungkasnya. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah
Werita Terkini

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

by Redaksi
11 Januari 2026
Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi
Werita Terkini

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

by Redaksi
11 Januari 2026
Next Post
Bicara Soal Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Kalau di Era Orde Baru Pemerintahnya yang Curang dan Sekarang Pesertanya

Bicara Soal Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Kalau di Era Orde Baru Pemerintahnya yang Curang dan Sekarang Pesertanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

11 Januari 2026
Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

11 Januari 2026
JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

11 Januari 2026
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

9 Januari 2026
Kurang dari 24 jam, Tiga Pak Ogah Pelaku Keributan di Lampu Merah Pesing Diamankan

Kurang dari 24 jam, Tiga Pak Ogah Pelaku Keributan di Lampu Merah Pesing Diamankan

9 Januari 2026
PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor pada 2025, Pidum Menurun

PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor pada 2025, Pidum Menurun

9 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022