
DETEKSIJAYA.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan klarifikasi terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Klarifikasi ini dilakukan setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta penjelasan PPATK mengenai transaksi mencurigakan tersebut.
Ivan menegaskan bahwa transaksi janggal itu bukan merupakan aktivitas korupsi maupun pencucian uang yang dilakukan ratusan pegawai Kemenkeu, melainkan analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk diserahkan PPATK ke Kemenkeu.
“Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Ivan menjelaskan, PPATK memberikan data tersebut karena Kementerian Keuangan merupakan penyidik tindak pidana asal dari TPPU sebagaimana dimaksudkan dalam UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
“Setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun perpajakan, kami sampaikan ke Kementerian keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut Rp300 triliun,” terangnya.
Ivan menyampaikan, PPATK bersama Kemenkeu terus melakukan koordinasi agar berbagai kasus tersebut bisa ditangani dengan baik. Begitu pula lewat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Kendati begitu, Ivan menyatakan, memang terdapat salah satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dalam temuan tersebut dengan nilai yang sangat minim atau tidak sebesar Rp 300 triliun.
“Kasus ini ditangani oleh Kemenkeu secara baik dan koordinasi kami lakukan terus menerus,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menegaskan pada prinsipnya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun bukan merupakan angka korupsi atau pencucian uang yang dilakukan pegawai di Kemenkeu.
“Jadi jelas prinsipnya angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau pencucian uang pegawai di Kementerian Keuangan,” katanya.
Maka dari itu, kata Awan, Kemenkeu terus berkomitmen untuk melakukan pembersihan sembari intensif berkomunikasi dengan PPATK.
“Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK” pingkasnya. (Red-01/*)












































