
DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendirikan Booth Space Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan public di Wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, dengan dengan didirikannya MPP itu, masyarakat pencari keadilan di provinsi DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa terpanggil untuk memberikan layanan publik yang terintegrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di provinsi DKI Jakarta sehingga lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman,” kata Reda dalam peresmian Booth Space MPP di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Ia menuturkan, MPP akan beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB. Adapun pelayanan publik yang akan diberikan saat ini adalah Pelayanan Tilang dan Pelayanan Hukum Gratis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Reda mengatakan, nantinya Kejati DKI Jakarta akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan untuk memperluas pelayanan-pelayanan publik lainnya terkait dengan laporan pengaduan tindak pidana korupsi, Whistleblowing System, izin besuk tahanan, akses keadilan bagi perempuan dan anak serta pelayanan lainnya.
Ia pun mengajak seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya untuk berkontribusi aktif dalam MPP dengan selalu menjaga sikap yang profesional, menjaga marwah institusi serta saling berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Presiden sendiri telah memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi,”ungkapnya. (Nando)












































