
DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menyembelih 3 ekor sapi dan 6 ekor kambing sebagai hewan kurban di hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M. Penyembelihan itu dilaksanakan di halaman gedung Kejari Jakbar jalan Kembangan Raya No. 1 kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan pada pukul 7.00 Wib dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Sunarto dan Kasi Intelijen Lingga Nuarie.
Menurut Kasi Intel Lingga Nuarie daging kurban tersebut akan dibagikan ke sejumlah tempat, terutama kepada warga sekitar kantor Kejari Jakbar.
“Daging kurban ini nanti akan diberikan kepada warga sekitar Kantor Kejari Jakbar,” ujar Lingga di kantornya, Jumat (30/6/2023).

Hal senada dengan Lingga juga disampaikan Kasi Pidum Sunarto menyatakan jumlah hewan yang disembelih adalah tiga ekor sapi dan enam ekor kambing.
“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan penyembelihan hewan kurban berupa tiga ekor sapi dan enam ekor kambing. Rencananya daging kurban akan kami bagikan kepada warga yang membutuhkan terutama di wilayah kerja kami,” ucapnya, Jumat (30/6/23).
Sunarto menjelaskan selain hewan kurban yang disembelih, sebagian binatang ternak juga dibagikan ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Seperti Rutan Salemba kami berikan tiga ekor kambing. Kemudian Lapas Salemba tiga kambing, Rutan Pondok Bambu satu ekor kambing dan Lapas Khusus Anak Tangerang satu ekor kambing,” jelasnya.
“Walaupun jumlah binatang ternak kurban tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi bukan dari segi kuantitasnya melainkan keikhlasan kami untuk berbagi kepada sesama, apalagi hari ini adalah Jumat barokah.” pungkasnya. (Ramdhani)












































