
DETEKSIJAYA.COM – Usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Bombana periode 2023-2024 memanas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Selama dua hari dibahas tertutup, rapat gabungan komisi membahas calon suksesor Burhanuddin, Pj Bupati Bombana 2022-2023, berkali-kali diskorsing dan tidak menghasilkan keputusan hingga deadlock. Padahal agenda pembahasannya, masih seputar kuota, belum membahas nama calon Pj Bupati yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selama dibahas di internal dewan, enam fraksi di DPRD Bombana tidak menemui kata sepakat. Sejak hari pertama digodok Jumat, 7 Juli 2023, enam fraksi di lembaga legislatif itu sudah terbelah. Tiga fraksi ngotot mempertahankan usulan satu nama atau calon tunggal, sementara 3 fraksi lainnya kukuh mengusulkan tiga nama, sesuai dengan permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edarannya nomor 4 tahun 2023.
Tiga fraksi yang mengusulkan tiga calon di Kemendagri saat rapat gabungan hari pertama itu sambung Ardi yakni, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Persatuan Nurani dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Perdebatan kuota satu dan tiga itu berjalan alot.
Rapat di hari pertama tersebut tidak menghasilkan keputusan hingga rapat ditutup menjelang pukul 18.00 wita. Rapat gabungan diputuskan diskorsing tiga hari berikutnya yakni, Senin, 10 Juli 2023. Saat rapat gabungan hari kedua digelar, pembahasan calon Pj Bupati Bupati Bombana periode 2023-2024 lagi-lagi alot.
Perdebatannya masih sama seperti hari pertama yakni, seputar kuota satu atau tiga yang akan diajukan di Kemendagri. Rapat hari kedua ini, tetap tidak menghasilkan keputusan. Hanya saja, sikap enam fraksi di DPRD berubah.
“Tiga fraksi bertahan usulkan calon tunggal, satu fraksi usulkan dua calon, dua fraksi tetap dengan sikap hari pertama yakni tiga calon,” lanjutnya.
Ardi menyebutkan, dua Fraksi yang tetap bertahan mengusulkan tiga calon ke Kemendagri adalah Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Gerindra. Sementara Fraksi Perjuangan Demokrasi berubah sikap dari mengusulkan satu calon menjadi dua calon. “Karena tidak ada kata sepakat lagi sampai menjelang malam hari, rapat gabungan hari kedua ini, kembali ditunda sampai batas yang tidak ditentukan,” kata Ardi.
Namun sehari setelah rapat kedua ditunda, pimpinan DPRD menerbitkan surat undangan lagi. Warkatnya bernomor 005/082/DPRD/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023. Surat ini diteken Ketua DPRD Bombana, Arsyad. Dalam suratnya, Ketua DPD NasDem Bombana itu, mengundang kembali pimpinan dan anggota DPRD untuk mengikuti rapat gabungan komisi. Ketua DPRD mengundang lagi rekan-rekannya guna menyatukan pendapat atas usulan DPRD Bombana terhadap penjabat Bupati Bombana periode 2023-2024. Hal ini dilakukan karena rapat gabungan yang digelar tanggal 7 dan 10 Juli 2023, belum menghasilkan keputusan.
“Ketua DPD PAN Kabupaten Bombana Tafdil mendukung langkah fraksinya di DPRD mengusulkan tiga calon Pj Bupati kepada Mendagri. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan ruang serta kesempatan kepada mereka yang berkompoten terutama kepada putra-putri daerah dari Kabupaten Bombana yang memang sudah memenuhi syarat. “Banyak putra-putri daerah yang layak. Mari kita berikan ruang juga kepada mereka untuk berkompetensi menjadi calon Pj bupati di daerah kelahirannya. Ruang ini, tentunya melalui usulan tiga nama dari DPRD Bombana,” ujar Tafdil pernah menjabat bupati bombana.
Selain itu, Mendagri telah memberikan ruang untuk mengusulkan 3 calon bahkan membuka 3 pintu pengusulan mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten. Ruang usulannya dibuka oleh Mendagri. Dimana pintu pusat bagi pejabat pusat, pintu gubernur bagi pejabat provinsi dan pintu DPRD bagi pejabat dari kabupaten. “Kita kabupaten punya jatah tiga calon. Kalau jatah ini kita manfaatkan dan memberikan 1 slot dari provinsi, 2 slot dari pejabat dari kabupaten atau pejabat provinsi yang memang putra daerah Bombana, kan tidak masalah. Ruangnya terbuka. Alangkah naifnya kita sebagai perwakilan masyarakat Bombana yang sudah mulai tidak percaya dengan kemampuan putra putri daerah kita untuk menjadi Pj Bupati di daerahnya sendiri,” ungkap Tafdil.
Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Andi Wawan Idris juga telah menerima undangan rapat hari ketiga pembahasan calon Pj Bupati Bombana setahun kedepan. “Saya juga siap hadir,” kata Ketua DPC Partai Gerinda Bombana ini. Baik Husnul, Andi Wawan dan Ardi mengatakan, pembahasan calon Pj Bupati Bombana periode 2023-2024 telah menguras waktu, tenaga dan pikiran. Padahal polemiknya sangat sederhana, yakni persoalan jumlah usulan calon di Kemendagri. “Kenapa mesti tunggal? Apa alasannya? Kami butuh jawaban ini, supaya kita dudukan bersama,” kata Ardi yang juga diamini Husnul Fuadi dan Andi Wawan.
Sementara Fraksi PAN dan Gerindra kukuh dengan usulan tiga calon. Alasannya, berdasarkan Peraturan Mendagri nomor 4 tahun 2023 pada pasal 9 ayat 4 disebutkan, DPRD dapat mengusulkan tiga orang calon Pj Bupati yang memenuhi persyaratan kepada menteri.
“Kata dapat ini bisa diartikan bahwa satu calon memang memenuhi ketentuan,” tutur Ardi. Tetapi berkaca dari Kabupaten Muna Barat yang Pj Bupatinya memiliki segudang prestasi dan mendapat pengakuan dari gubernur masih mengusulkan tiga calon Pj Bupati. “Bagaimana dengan Bombana?,” kata Ardi penuh tanya. Di lansir dari lenterasultra.com
Sebagai wakil rakyat, dirinya banyak menerima aspirasi masyarakat. Olehnya itu, fraksi PAN dan Gerindra memandang perlu memanfaatkan aturan yang ada untuk mengusulkan 3 calon Pj bupati sebagai alternatif pilihan kepada Mendagri guna memilih yang terbaik untuk Bombana daerah yang tercinta. (Budi S)












































