Selasa, 13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Pengacara dan Seorang Caleg Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
15 September 2023
0

 
DETEKSIJAYA.COM – Seorang oknum pengacara berinisial RS dan Ibunya yang saat ini sebagai Caleg DPR RI dari salah satu partai politik dapil Jakarta Timur, berinisial Das, dipolisikan di Polres Jakarta Timur, dikarenakan diduga telah sengaja melakukan penipuan kepada calon kliennya sendiri.

Baca Juga

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Eko Supahwono Pimpin DPC PPKHI Depok

Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Eksepsi Ditolak, Sidang Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

Bambang Djaya, korban yang diduga ditipu, mengaku terpaksa membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur, dikarenakan pengacara RS dan Ibunya, tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang mencapai Rp 100 juta yang sudah diserahkan untuk jasa pengacara Menyusun gugatan.

Malah, menurutnya, para pelaku merasa benar dan mengancam balik klien, dengan tujuan agar uang yang sudah diserahkannya itu tidak dikembalikan lagi.

“Setelah kami mengirimkan somasi dua kali, tidak ada tanggapan, dan malah menantang saya untuk melapor ke Polisi, maka pengacara RS dan Ibunya yang saat ini menjadi Caleg DPR RI, berinisial Das, telah saya laporkan ke Polres Jakarta Timur,” tutur Bambang Djaya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/09/2023).

Pelaporan ke Polres Jakarta Timur dilakukan pada Rabu, 13 September 2023. Bambang Djaya mengatakan, hingga saat ini, pengacara RS tidak pernah melakukan pekerjaannya sesuai dengan jasa yang dimintakan klien.

Bahkan, sejumlah janji yang diucapkan RS dan Ibunya, juga tidak dilaksanakan. “Padahal, dia menjanjikan perkara yang diminta untuk dikerjakan itu akan selesai dalam 2 bulan. Nyatanya, sejak bulan April 2023 lalu, hingga kini sudah September 2023, tidak ada satu pun berkas atau gugatan yang sudah dikerjakan,” tuturnya.

Karena itu, Bambang Djaya meminta agar uang yang sudah terlanjur diserahkan kepada Pengacara RS sebaiknya dikembalikan saja. Sebab, pihak Bambang Djaya sendiri, sudah ogah memakai jasa dari pengacara RS melalui kantor hukum milik Ibunya Das itu.

“Kami akan menggunakan jasa pengacara lain saja. Tetapi, kembalikanlah uang yang sudah terlanjur kami serahkan itu. Jika tidak, ya biarlah pengacara RS dan Ibunya yang seorang Caleg DPR RI itu ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian, untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Bambang Djaya.

Sebelumnya, seorang Caleg DPR RI dari Jakarta Timur dan anaknya yang diduga sebagai Pengacara Gadungan dipolisikan karena diduga telah dengan berengaja melakukan penipuan.

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP,” ujar Bambang Djaya.

Oleh karena itu, dia berharap Penyidik Polres Jakarta Timur kiranya segera memanggil dan memeriksa pengacara RS dan Ibunya berinisial Das, yang diketahui tinggal di bilangan, Pulomas, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, Caleg DPRI dari PKB untuk Dapil Jakarta Timur  bernama Hj Daswati, SH., MH dan anaknya bernama Reby Susandra, SH., MH., diduga merupakan pengacara gadungan, memakan duit calon klien, tanpa mengerjakan kewajibannya sebagai pengacara.

Bambang Djaya, warga Jakarta, yang merupakan korban dari pengacara gadungan yakni Caleg bernama Hj Daswati, SH, MH dan anaknya bernama Reby Susandra, SH, MH, mengungkapkan, dirinya sudah mengirimkan Surat Peringatan Keras atau Somasi kepada Caleg Hj Daswati, SH, MH dan anaknya Reby Susandra, SH, MH, namun tidak diindahkan, dan tidak direspon dengan niat baik.

“Sudah dua kali saya mengirimkan somasi. Tidak ada respon baik, dan tidak ada niat baik. Malah saya ditantang-tantangi untuk melaporkan ke Polisi,” tutur Bambang Djaya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (02/09/2023) lalu.

Awalnya, dibeberkan Bambang, dirinya diperkenalkan dan bertemu dengan Reby Susandra sekitar bulan April 2023 lalu.

Bambang hendak memakai jasa advokat dari Reby Susandra untuk membuat gugatan dan menangani perkara yang sedang dialami keluarganya.

Meskipun belum dibuat Surat Kuasa dan perjanjian kerja secara tertulis, Bambang dan Reby Susandra sudah sepakat secara lisan, dan menyanggupi permintaan Bambang.

Pada saat itu, Bambang juga dimintai uang sebesar Rp 50 juta oleh Reby Susandra, dengan alasan untuk segera bekerja dan membuat gugatan secara profesional.

“Ya saya menyerahkan uang Rp 50 juta pada saat pertama itu. Kemudian, berjalan waktu, gugatan dan laporan kinerja maupun hal-hal yang disanggupi oleh Reby pun tak dilaksanakan,” ujarnya.

Namun, kata dia, Reby Susandra kembali meminta uang, karena gugatan dan administrasi harus segera dimasukkan. Meskipun Bambang sendiri belum dilapori dan belum melihat gugatan seperti apa yang dibuat oleh Reby Susandra sesuai dengan kesanggupan yang diiyakannya.

“Ya saya kembali mentransfer uang, Rp 30 juta, dan kemudian Rp 20 juta lagi. Jadi total sudah Rp 100 juta saya berikan ke Reby,” ujar Bambang lagi.

Hingga bulan Juli dan Agustus 2023, kata Bambang, tak ada laporan dan hasil pekerjaan yang dilakukan Reby Susandra. Reby Susandra ternyata mempergunakan kantor Advokat Ibunya atas nama Daswati, SH, MH.

“Karena tidak ada kejelasan hingga berbulan-bulan itu, ya saya secara sepihak memutuskan untuk tidak melanjutkan mempergunakan jasa pengacara Reby Susandra. Saya bilang stop, saya mau pakai jasa advokat lain saja. Dan saya meminta uang yang sudah saya serahkan sebesar Rp 100 juta itu dikembalikan saja ke saya,” tutur Bambang.

Sejak diputuskan untuk tidak memakai jasanya Reby Susandra, Bambang pun menagih kembali uang yang terlanjur diserahkan kepada Reby Susandra itu.

“Namun, apa yang saya dapat? Reby malah membentak-bentak saya, memaki-maki saya, dan malah nantangin saya terus, untuk melaporkan masalah ini ke Polisi,” ujar Bambang.

Dengan itikad baik, Bambang masih mencoba berkomunikasi kepada Reby Susandra, namun nomor ponselnya sudah diblokir oleh Reby Susandra.

Dikarenakan Reby Susandra dan isterinya masih tinggal serumah dengan Ibunya Daswati, maka Bambang pun mencoba mendatangi rumah Daswati di Jalan Batu Intan Baiduri No 12, Pulomas, Jakarta Timur.

Dari komunikasi dengan Daswati, Bambang mendapat titik cerah, bahwa Sang Ibu akan mencoba mencarikan solusi atas uang yang belum dikembalikan oleh Reby Susandra itu kepada Bambang Djaya.

Pada 12 Agustus 2023, setelah Bambang mendesak agar segera dikembalikan uangnya, karena masih sangat diperlukan untuk keperluan melanjutkan perkara yang sedang dihadapi, maka Daswati yang ternyata seorang pensiunan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu mencoba menyicil sebesar Rp 50 juta kepada Bambang.

Lagi pula, Reby Susandra mempergunakan kantor Advokat Daswati SH., MH, dalam rencana penggunaan jasa mengurus perkara yang diberikan Bambang Djaya itu.

Namun kemudian, Daswati yang diketahui merupakan seorang Caleg DPR RI dari PKB dengan nomor urut 2 dari Dapil Jakarta Timur itu, ngotot bahwa uang Rp 50 juta yang dikembalikannya itu kepada Bambang adalah kelunasan semua uang dari Bambang.

Bambang pun menolak hal itu. Sebab, masih ada sebesar Rp 50 juta lagi yang belum dikembalikan. Namun Daswati mendadak memutuskan komunikasi dan memblokir nomor handphon.

Dikarenakan sudah tidak ada niat baik dari Daswati dan Reby Susandra, maka Bambang pun mengirimkan Surat Peringatan Keras atau Somasi kepada Daswati dan Reby Susandra.

 Somasi pertama dikirim tanggal 23 Agustus 2023, kemudian somasi kedua tertanggal 28 Agustus 2023.

“Karena tidak ada niat baik, dan saya menduga, Reby Susandra sudah melakukan dugaan penipuan kepada saya, maka saya akan melaporkan Daswati dan Reby Susandra kepada kepolisian,” tutur Bambang Djaya.

Selain itu, lanjutnya, sebagai bentuk pengawasan kepada profesi advokat, Bambang Djaya juga berencana melaporkan Daswati dan Reby Susandra kepada Komite Etik atau Dewan Etik Advokat.

“Supaya mereka dipanggil dan dievaluasi, kalau perlu dicabut kartu advokatnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Bambang menambahkan, dia juga berencana akan melaporkan Daswati yang saat ini di Daftar Caleg Sementara (DCS) sebagai Caleg DPR RI dari PKB untuk Dapil Jakarta Timur dengan nomor urut 2, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DPP Partai PKB.

Hingga berita ini ditayangkan, Daswati tidak memberikan respon konfirmasi, demikian juga Reby Susandra, nomor handphonnya tidak aktif. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Eko Supahwono Pimpin DPC PPKHI Depok
Werita Terkini

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Eko Supahwono Pimpin DPC PPKHI Depok

by Redaksi
12 Januari 2026
Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal
Werita Terkini

Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

by Redaksi
12 Januari 2026
Next Post
Ketua PWI Jaya Lantik Wilmar Pasaribu Jadi Ketua Koordinator Seksi Hukum PN dan Kejari Jakarta Utara

Ketua PWI Jaya Lantik Wilmar Pasaribu Jadi Ketua Koordinator Seksi Hukum PN dan Kejari Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Eko Supahwono Pimpin DPC PPKHI Depok

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Eko Supahwono Pimpin DPC PPKHI Depok

12 Januari 2026
Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

12 Januari 2026
Eksepsi Ditolak, Sidang Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

Eksepsi Ditolak, Sidang Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Ketua PN Jakpus Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur Pengadilan

Ketua PN Jakpus Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur Pengadilan

12 Januari 2026
Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

11 Januari 2026
Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

11 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022