
DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menerima Penghargaan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq (Kemenkeu RI) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Penyerahan penghargaan Dirjen Bea dan Cukai tersebut diberikan Sekretaris Dirjen Bea dan Cukai, Ayu Sukorini kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH, MH, di kantor Dirjen Bea dan Cukai, jalan Jenderal Ahmad Yani (By Pass), Rawamangun, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan Kajari Jakarta Barat, Dr. Iwan Ginting SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, SH, MH, kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya. Kamis (19/10/2023).

Menurut Lingga, dalam menghadiri acara penyerahan penghargaan tersebut selain dirinya, Kajari Jakarta Barat juga didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Barat, Anggia Yusran, SH, MH.
“Penghargaan ini menjadi sebuah pencapaian luar biasa bagi Kejari Jakarta Barat atas pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai Slipi seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 milyar yg merupakan aset Kementrian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Kejari Jakarta Barat diharapkan bisa terus berperan aktif secara Profesional dan berintegritas dalam hal menjalankan Tugas dan Fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lain.
“Kegiatan yang diadakan mulai pukul 12.00 WIB dan selesai pada Pukul 14.00 WIB berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan tersebut lalu ditutup dengan acara foto bersama.” Pungkas Lingga Nuarie. (Ramdhani)











































