Jumat, 16 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Ketua Pokja PWI MA Soroti Pembacaan Putusan ‘Tertutup’ di PN Cikarang

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2024
0

DETEKSIJAYA.COM – Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia Mahkamah Agung (Pokja PWI MA), Jimmy Endey soroti perkara perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Pasalnya putusan Sela perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PN Ckr tidak dibacakannya secara terbuka alias ‘tertutup’.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Peran Bersama Cegah Tawuran di Wilayah Kembangan

DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat

Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis Kejaksaan RI

Padahal sesuai UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, syarat sahnya putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka.

Menurut Jimmy hal tersebut patut menjadi perhatian mengingat saat ini Mahkamah Agung RI lewat Refleksi Akhir Tahun pada 29 Desember 2023 lalu yang disampaikan langsung Ketuanya Prof Syarifuddin agar para hakim diseluruh Indonesia menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan serta aturan yang berlaku guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Pembacaan putusan tidak terbuka dapat diklarifikasi PN Cikarang,” ucapnya. Rabu (10/1/2024).

Putusan sela perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PN Ckr antara penggugat Reky Rompis dengan tergugat PT Damai Putra Grup sedianya akan dibacakan pada bulan November namun terus mengalami penundaan hingga akhirnya ditentukan pembacaan dilaksanakan pada Senin (8/1/2024).

Namun setelah menunggu selama beberapa jam, majelis hakim yang diketuai Yudha Dinata SH, serta para anggotanya Ulina Ginting SH, M.Kn dan Tommy Febriansyah Putra SH, MH pada pukul 16.30 Wib menyampaikan bahwa putusan disampaikan/dikirim lewat elektronik.

Hal tersebut membuat kecewa penggugat Reky Rompis serta Kuasa Hukumnya Polma Lumbantoruan SH, MH. Padahal kedua pihak baik kuasa hukum penggugat dan tergugat turut hadir.

Sidang perdata ini merupakan gugatan perbuatan Melawan Hukum (PMH) dilakukan PT Kirana Damai Putra yang merupakan bagian dari PT Damai Putra Group. Perusahaan pengembang perumahan ini digugat konsumen di PN Cikarang, pada Senin (25/9/2023).

Berawal dari rencana pembelian 1 (satu) unit rumah di Cluster Asera Nishi Kota Harapan Indah. Reky Y Rompis, warga Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menggugat PT Kirana Damai Putra Grup lantaran uang muka yang diberikan senilai Rp133,9 juta tidak dapat dikembalikan dengan dalih telah mengundurkan diri.

Kuasa Hukum Penggugat Polma Tua P. Lumbantoruan, SH, menyampaikan bahwa gugatan perdata saat ini sedang memasuki proses persidangan di PN Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, setelah sebelumnya melewati sidang mediasi.

“Sebelumnya kami telah mengajukan sidang mediasi. Namun tidak ada titik temu sehingga dilanjutkan dengan persidangan yang mulai berlangsung sejak Senin, 25 September 2023,” papar Polma Lumbantoruan.

Majelis Hakim yang terdiri dari Yudha Dinata selaku Ketua beserta anggotanya Maria Krista Ulina Ginting SH, MKn. dan Tommy Febriansyah Putra SH, MH, membuka persidangan yang dihadiri para kuasa hukum kedua belah pihak.

Jimmy Endey lebih jauh menguraikan aturan pembacaan putusan yakni syarat sahnya putusan pengadilan ini tertuang dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Undang-undang ini menyatakan, semua sidang pemeriksaan pengadilan harus terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain,” tukas Jimmy.

Ia menyebut secara rinci pada Pasal 13 Ayat 2 berbunyi, Putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

Menurutnya tidak dipenuhinya ketentuan ini akan mengakibatkan putusan batal demi hukum. Selain memuat alasan dan dasar putusan, putusan pengadilan juga harus memuat pasal tertentu dari peraturan perundang-undangan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar untuk mengadili.

“Tiap putusan pengadilan harus ditandatangani oleh ketua serta hakim yang memutus dan panitera yang ikut serta bersidang,” ujarnya.

Lebih jauh Jimmy mengurai prinsip pemeriksaan dan putusan diucapkan secara terbuka, ditegaskan dalam Pasal 18 Undang-Undang No. 14 Tahun 1970, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 sekarang dalam Pasal 20 Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang berbunyi: Semua putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

Pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) jo Pasal 20 Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, mengakibatkan; tidak sah, atau tidak mempunyai kekuatan hukum

Dalam Pasal 196 ayat (1) HIR/Pasal 185 ayat (1) RBG dinyatakan bahwa keputusan yang bukan merupakan putusan akhir walaupun harus diucapkan dalam persidangan juga, tidak dibuat secara terpisah melainkan hanya dituliskan dalam berita acara persidangan saja.(Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Kapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Peran Bersama Cegah Tawuran di Wilayah Kembangan
Werita Terkini

Kapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Peran Bersama Cegah Tawuran di Wilayah Kembangan

by Redaksi
15 Januari 2026
DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat
Werita Terkini

DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat

by Redaksi
15 Januari 2026
Next Post
Menpora Dito Harap Program PPIA Berkembang dan Berkontribusi Positif untuk Generasi Muda di Komunitas Global

Menpora Dito Harap Program PPIA Berkembang dan Berkontribusi Positif untuk Generasi Muda di Komunitas Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Peran Bersama Cegah Tawuran di Wilayah Kembangan

Kapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Peran Bersama Cegah Tawuran di Wilayah Kembangan

15 Januari 2026
DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat

DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat

15 Januari 2026
Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis Kejaksaan RI

Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis Kejaksaan RI

15 Januari 2026
Kejari Jakarta Utara Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Kredit Fiktif di Bogor

Kejari Jakarta Utara Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Kredit Fiktif di Bogor

15 Januari 2026
Konsep Otomatis

Meneguhkan Integritas, Mengawal Amanah: Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas 2026

15 Januari 2026
Police Go To School, Kapospol Citra 2 dan Bhabinkamtibmas Edukasi Anti Bullying di SDN Pegadungan 12 Pagi

Police Go To School, Kapospol Citra 2 dan Bhabinkamtibmas Edukasi Anti Bullying di SDN Pegadungan 12 Pagi

15 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022