
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Saiful Anwar (38), karyawan PT. Surya Citra Perdana di Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat masih bebas berkeliaran serta tertawa-tawa seakan-akan tidak akan di proses Polsek cengkaren.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (10/1/2024) itu sudah dilaporkan Saiful ke Polsek Cengkareng dengan membawa sejumlah bukti video dengan kualitas gambar yg jelas dan saksi-saksi yg melihat serta mendengar kejadian tersebut.
“Saya sudah laporkan ke Polsek dan sudah di BAP oleh penyidik, saksi-saksi juga sudah diperiksa kesaksiannya. Tapi pelakunya masih bebas,” ujar Saiful kepada wartawan, Jumat (12/1).
Selain itu, kata Saiful, dirinya selaku korban juga sudah melakukan visum di RSUD Cengkareng pada hari yang sama. “Saya sudah visum juga, tapi saya kecewa pelakunya masih bebas berkeliaran padahal jelas dalam rekaman video terjadi pemukulan, makian, serta tantangan. Padahal selain hal-hal yang sudah disebutkan, dia juga diduga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas di City Garden,” terangnya.
Ardian Effendi, S.H. dan Eka Mayasari Siahaan, S.H. selaku kuasa hukum Saiful Anwar sangat menyayangkan tindakan Reskrim Polsek Cengkareng yang membiarkan terduga pelaku penganiayaan bebas berkeliaran.
“Kami rasa bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang diberikan sudah cukup untuk dijadikan alasan untuk menahan pelaku. Tapi justru penyidik masih membiarkan pelaku bebas berkeliaran,” kata Ardian dan Eka saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (12/1).












































