
DETEKSIJAYA.COM – Fatah Chotib Uddin. SH. M.Kn resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Pidum Kejari Jakpus).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting SH, MH saat dihubungi wartawan via WhatsApp. Kamis (18/1/2024).
Menurut Bani, Kejari Jakarta pusat telah melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin. SH. M.Kn, pada Kamis 18 Januari 2024, yang dilaksanakan di Aula HM. Prasetyo Kejari Jakarta Pusat.

“Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra. SH.MH serta diikuti oleh para Kasi dan seluruh pegawai Kejari Jakarta Pusat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kajari Jakarta pusat menyampaikan bahwa pelantikan Kasi Pidum yang baru ini sudah melalui proses pimpinan. Ia berharap agar Fatah Chotib Uddin. SH. M.Kn bisa mengemban tugas yang dipercayakan secara proporsional.
“Saya berharap agar Kasi Pidum yang baru dilantik bisa menunjukan kinerja yang baik dan bisa meningkatkan keberhasilan yang sudah diraih Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” harap Kajari Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, seraya menutup kata sambutannya.

Sebagai informasi, sebelumnya Fatah Chotib Uddin. SH. M.Kn menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Asdatun Kejati Sumut).
“Sedangkan pejabat lama Sobrani Binzar. SH.MH menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda ( Kasi Oharda) pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.” pungkas Bani. (Ramdhani)












































