
Jakarta, DETEKSIJAYA. COM – Dalam rangka ” mengamankan Pemilihan Umum 2024″ kantor Imigrasi Jakarta Utara mengelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing(TIMPORA).
Dengan mengusung tema “Peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Mengamankan Pemilihan Umum 2024” rapat ini di gelar di Hotel Mercure Ancol pada hari rabu(7/02/2024).
Rapat yang di hadiri oleh seluruh anggota TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Utara ini di buka langsung oleh Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Qriz Pratama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara selaku Ketua panitia Rapat Tim Pebgawasan Orang Asing (TIMPORA) mengatakan ‘ bahwa sesuai dengan tema yang di usung, tujuan dari rapat TIMPORA ini adalah untuk meningkatkan kerja sama, kordinasi,dan sinergitas antar sesama anggota TIMPORA guna mendukung pengamanan pelakasanaan Pemilu tahun 2024 dalam hal pengawasan orang asing’.
Hal tersebut ‘ bahwa pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama agar tidak ada satupun pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing’ tutur Qriz Pratama.
Sandi andaryadi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam sambutannya ” Beliau berharap bahwa TIMPORA Jakarta Utara dapat bersama sama memperkuat pengawasan terhadap kegiatan orang asing dan antisipasi volume keberadaan dan kegiatan WNA di Provinsi DKI Jakarta, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran baik di bidang hukum lainnya” .
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara,Iyan Sophian mengungkapkan” sejak TIMPORA Jakarta Utara di bentuk,tidak ada kejadian menonjol di Jakarta Utara.
” ini adalah bentuk kerja sama yang di bangun oleh TIMPORA Jakarta Utara”ungkap Iyan, yang turut hadir dalam rapat itu.
Gelar rapat TIMPORA tersebut menghadirkan 2 (dua) nara sumber, Johan Bahdi Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakarta Utara ,dan Yunus Burhan Kepala Suku Dinas Badan Kesatuan dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Pebgawasan ini bertujuan untuk nencegah campur tangan orang asing dalam proses Pemilihan Umum “ujar Johan Bahdi, beliau juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap orang asing perlu di tingkatkan untuk menangkal berbagai tindak pelanggaran hukum seperti,spionase,sabotase, serangan cyber, dan teror yang melibatkan orang asing yang dapat mengacam pelajsanaan pemilu 2024.
Hal tersebut juga di perkuat Yunus Burhan dalam materinya yang menyebutkan, bahwa kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia perlu di tingkatkan karna akan berimbas pada ancaman pengaruh dari orang asing,spionase,terorisme,
sparatisme,pencucian uang,sabotase dan perang cyber” pengawasan terhadap orang asing ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kerawanan pada pemilu 2024″ jelas Yunus.
Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama ” sangat berharap dengan adanya Forum TIMPORA yang sudah terbentuk, dapat terus saling bertukar informasi sebagai upaya preventif terhadap kegiatan orang asing yang dapat berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban, serta kenyamanan masyarakat”. Kordinasi dengan anggota TIMPORA ini akan terus berlangsung, sehingga informasi yang di terima dari forum TIMPORA dapat segera di tindaklanjuti.(peter)












































