Selasa, 13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Terbukti Melakukan Penggelapan, Terdakwa Ari Yando Bakri Divonis 18 bulan Penjara

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2024
0

DETEKSIJAYA.COM – Dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara terhadap terdakwa Ari Yando Bakari.

Baca Juga

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

“Terdakwa Ari Yando Bakari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan,” ujar ketua majelis hakim Togi Pardede saat membacakan amar putusannya di PN Jakarta Utara, Kamis (29/2/2024).

Hal yang memberatkan Ari Yando Bakari, kata majelis hakim, perbuatannya sendiri. Diberi kepercayaan oleh saksi korban Isman Kurniawan, bukannya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tetapi kepercayaan itu malah disalahgunakan sampai merugikan saksi korban Isman Kurniawan sebesar Rp 530 juta.

“Karenanya, atau atas perbuatan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dan merugikan saksi korban itu terdakwa layak dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara,” tutur majelis hakim.

Terdakwa Ari Yando Bakari maupun penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir selama sepekan sebelum menentukan sikap menerima vonis majelis hakim atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Oleh karena terdakwa belum tentukan sikap atas putusan hakim, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Sulton pun pikir-pikir atau menunggu sikap terdakwa dan pembelanya terkait putusan majelis hakim.

Dilain pihak, saksi korban Isman Kurniawan menyatakan kepuasannya atas vonis majelis hakim tersebut. Dia berencana mau menggugat secara perdata Ari Yando Bakari kalau perkara pidananya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kami akan upaya hukum lagi guna mengembalikan uang yang digelapkan terdakwa,” kata Isman Kurniawan usai dengarkan putusan majelis hakim.

Dalam dakwaan JPU Ari Sulton dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara disebutkan bahwa terdakwa Ari Yando Bakari dipercaya oleh saksi korban Isman Kurniawan sebagai admin pada usaha distributor keramik miliknya di Pluit, Penjaringan.

Terdakwa yang sempat dibawa atau ditanggung pengobatannya oleh saksi korban atas penyakit paru-paru kronis bukannya bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Isman. Setelah sembuh dan dipekerjakan justru menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepadanya.

Lelaki lajang yang mengaku-aku sebagai Pendeta dan berkhotbah di beberapa gereja itu mulai tidak menyetorkan uang hasil penjualan keramik (tunai) ke rekening Isman Kurniawan.

Aksi penggelapan anak muda asal Manado itu dalam kapasitasnya sebagai admin distributor keramik terus berlanjut. Manakala ada pelanggan yang membeli keramik secara tunai, maka uang pembelian tersebut tidak dimasukannya ke rekening perusahaan atau bosnya. Melainkan dimasukan ke rekening pribadi terdakwa sendiri yang diduga lebih dari enam rekening, berbeda-beda bank.

Untuk mengelabui bosnya, Isman Kurniawan, uang pembelian tunai keramik tersebut ditransfer dari rekening pertama terdakwa kemudian ditransfer lagi ke rekeningnya yang kedua bahkan bisa ke rekening berikutnya lagi masih atas nama yang bersangkutan sendiri (Ari Yando Bakari).

Demikian berulang-ulang dilakukan Ari Yando sampai saksi korban Isman Kurniawan menderita kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Namun yang bisa dihitung secara pasti ratusan juta rupiah saja sebagaimana dalam tuntutan JPU.

Hasil dari tindak kejahatannya itu diduga dipergunakan terdakwa Ari Yando jalan-jalan ke luar negeri, beli mobil dan beli rumah. Padahal gajinya sangat tidak memungkinkan untuk hal itu semuanya. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur
Werita Terkini

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

by Redaksi
13 Januari 2026
Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba
Werita Terkini

Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

by Redaksi
13 Januari 2026
Next Post
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jadi Tempat Studi Lapangan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jadi Tempat Studi Lapangan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

13 Januari 2026
Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

13 Januari 2026
Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

13 Januari 2026
Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

13 Januari 2026
Antisipasi Genangan, Bhabinkamtibmas Kedoya Utara Sambang dan Koordinasi Petugas Pompa Air Pesing Garden

Antisipasi Genangan, Bhabinkamtibmas Kedoya Utara Sambang dan Koordinasi Petugas Pompa Air Pesing Garden

13 Januari 2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Eko Supahwono Pimpin DPC PPKHI Depok

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Eko Supahwono Pimpin DPC PPKHI Depok

12 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022