JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak terlantar.
Dinas Sosial Kabupaten Bogor terus berupaya dalam menangani persoalan kemiskinan dan anak terlantar.
Persoalan anak terlantar saat ini masih menjadi PR yang harus diselesaikan,” kata Sub Koordinator Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Endih, S.Pd, Jumat, 25/3/22, jl.Bersih komplek perkantoran Pemda Kab.Bogor.
Penanganan anak terlantar bukan saja tugas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi tanggung jawab semua elemen, mulai dari tingkat desa, masyarakat dan itu sudah jelas aturannya.
“Jika ada pihak – pihak yang menelantarkan ada sangsinya, sesuai dengan permensos no 9 tahun 2016. Misalnya Desa yang pasif terhadap persoalan anak terlantar, itu tidak boleh, minimal desa tersebut sebagai Asesment dan melaporkan ke kita Dinsos,” kata Endih, pria asal Bogor, yang dikenal low profile.
Lebih lanjut ditegaskan Endih, Upaya Dinsos dalam memberikan pelayanan kepada anak terlantar yakni, sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan.
“Jadi kita hanya memberikan pendampingan dalam rangka memaksimalkan fungsi dan potensi sumber daya kesejahteraan sosial serta koordinasi ke Dinas atau lembaga terkait,” ucap sub kordinator jsk.
Khususnya dalam penanganan kesejahteraan sosial dalam rangka pemulihan fungsi persoalan sosial anak,” ujarnya.
Ia melihat kondisi terlantar itu seperti apa kongkritnya, jika anak tersebut berusia 18 tahun dan mempunyai keluarga, maka kita hadirkan keluarga mereka untuk mencari apa penyebab dari persoalan anak terlantar ini.
Jadi kita terminasikan berupaya mengembalikan mereka ke tengah – tengah keluarga. Tetapi jika anak terlantar ini tidak mempunyai keluarga, maka kita koordinasi dengan pihak yayasan atau lembaga terkait.
Diakhir pembicaraan Endih mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan media yang telah konsen dalam memberikan informasi kepada kami (Dinsos) kab.Bogor
(Red)













































