
DETEKSIJAYA.COM – Anies Baswedan aktif berkunjung ke berbagai daerah dalam agenda beragam sejak dirinya diumumkan sebagai calon presiden dari Partai NasDem. Tudingan mencuri start kampanye Pilpres 2024 pun mengemuka dari berbagai pihak.
Terkait tudingan yang menyebut dirinya mencuri start kampanye itu, Anies buka suara dan menyebut bahwa belum memasuki jadwal kampanye.
“Ini kan belum masuk jadwal dan di undang-undang ada hak warga negara menyampaikan pendapat,” ujar Anies, di Makassar, Sulsel, Sabtu (10/12/2022).
Anies pun bwrdalih bahwa rangkaian safari politiknya merupakan bagain dari kebebasan berpendapat. Dimana hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
“Setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat kapan saja dimana saja. Karena ini negeri demokrasi, kebebasan berpendapat, berserikat dilindungi undang-undang,” dalihnya.
Senada dengan Anies, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali membantah anggapan pihak-pihak yang menilai kunjungan Anies Baswedan ke berbagai daerah merupakan curi start kampanye pemilihan presiden. Ia menegaskan safari Anies bukanlah ajang kampanye.

“Ada yang mengatakan Anies berkampanye terselubung. Ada yang mengatakan Anies curi start kampanye. Saya pastikan Anies Baswedan belum resmi sebagai calon presiden karena belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Minggu (11/12/2022).
Ali mengatakan, KPU hingga saat ini belum menetapkan peserta Pemilu 2024, termasuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi. Mengingat jadwal pendaftarannya baru dibuka pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang. Sementara, tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, adapun tujuan Anies berkunjung ke berbagai daerah adalah bagian dari upaya konsolidasi yang sedang dilakukan Partai Nasdem sebagai bentuk tanggung jawab dari keputusan partai untuk memenangkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
“Tidak bijaksana kalau kita mengumumkan calon presiden di penghujung pendaftaran dimulai. Masyarakat jadi gak punya kesempatan untuk mengoreksi calon pemimpinnya” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengingatkan agar semua pihak tidak mencuri start kampanye Pemilu 2024 dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, UU Pemilu sendiri melarang curi start kampanye. Namun, ada sejumlah syarat yang menjadikan sebuah acara atau promosi dikategorikan sebagai kampanye. Di antaranya, memuat visi misi dan tanda gambar.
Seperti diiketahui, beberapa waktu lalu ada pihak-pihak yang mengomentari dan menilai kunjungan yang dilakukan Anies Baswedan ke beberapa daerah di Indonesia itu curi start karena menggelar kampanye sebelum waktu yang ditentukan. Salah satunya, kelompok Gerakan Tolak Pemilu Curang.
“Kampanye saja belum, kok, sudah mulai manuver curi start duluan. Kami minta Bawaslu bergerak mencari formula agar masalah curi start kampanye ini tidak terulang lagi. Hal ini penting, sebab akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” kata koordinator aksi Gerakan, Fajar Utama. (Red-01)












































