Puspenkum Kejagung: Restorative Justice Bukan Program Tetapi Kewenangan yang Diberikan UU oleh Kejaksaan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Foto: Dok. kejaksaan.go.id) DETEKSIJAYA.COM - Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait dengan...



















































