
DETEKSIJAYA.COM – Tuhowoloo Telaumbanua,S.IP, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Kab. Kep. Mentawai ( BPI KPN PA RI) angkat bicara keberadaan pindahnya kantor Badan pertanahan Nasional Kab. Kep. Mentawai, di kota padang. Apapun alasanya tidak dibenarkan,
masyarakat mentawai tidak menerima, jika merka mengurus sesuatu di kota padang, karna biaya mahal trasportasi dan peninapa di kota padang kata Delau ketua BPI mentawai .
Ketua BPI KPN PA RI, sangat kecewa, terhadap pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten Kepulauan mentawai, bukan melayani masayarakat mentawai, yang keberadaan kantornys yang megah di Desa bukit pamewa Kec. Sipora uatara , tetapi pindah menyewa rumah di Jalan Purus 2 di kota padang, sebagai kantor BPN mentawai.
Banyak masyarakat mentawai sering mendatangi kantor BPN di Tuapejat Kota Kab. Mentawai, hanya dilayani oleh tenaga honor pelayanan tamu di kantor tersebut, yang tidak mau disebut namanya beberapa minggu yang lalu, setiap ada masyarakat datang hanya minta mengisi buku tamu, dan tidak di layani sesuai kebutuhan masyarakat, alasan karna semunya pejabat BPN mentawai, berkantor di kota padang, di jalan purus 2 no. 15, kelurahan purus kec. Padang Barat.

Dalam ruangan tamu di kantor BPN metawai tertulis Kantor pertanahan Kab. Kep. Mentawai. Ketua BPI diminta kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional sumatera barat agar segera pindah kantor BPN mentawai yang berada di kota padang jalan purus 2 no. 15 kelurahan purus kec. Padang Barat. Jika tidak pindah kemntawai harus di berikan sanksi sesuai peraturan kepegawaian republik indinesia .
Waktu media ini ditanya nomor wa Kepala Kantor pertahanan kepulauan mentawai, di jawa Hendra dan Ipen bagian pemerkasa tidak boleh kami kasi pak ,kami di karyawan dikantor ini tidak boleh kami kasi nomor Wa kepala kantor kami harus kami tanya dulu kanya kepada media ini ..












































