Rabu, 14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

BEM PTMAI Tolak Wewenang DPR Copot KPK hingga Kapolri: Langgar UUD 1945!

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2025
0

Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (BEM PTMAI) dengan tegas menolak usulan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mencopot lembaga-lembaga tinggi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), hingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Mereka menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan mengancam sistem demokrasi di Tanah Air.

DPR Bahas Kewenangan Baru dalam Sidang Paripurna

Pada Selasa, 4 Februari 2025, DPR RI menggelar rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, untuk membahas rancangan tata tertib yang memungkinkan parlemen memiliki kewenangan lebih besar dalam pencopotan pejabat tinggi di lembaga negara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa DPR dapat mengajukan rekomendasi untuk melakukan fit and proper test terhadap pimpinan lembaga-lembaga tersebut. Evaluasi ini disebut bertujuan untuk memastikan kinerja mereka tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan negara.

Namun, usulan ini langsung menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari BEM PTMAI yang menilai langkah DPR justru melangkahi prinsip-prinsip konstitusional dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

BEM PTMAI: DPR Langgar Prinsip Demokrasi dan Konstitusi

Koordinator Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, dalam keterangannya pada Selasa (4/2) di Menteng, Jakarta Pusat, mengecam langkah DPR yang ingin memperluas kewenangannya dalam mencopot pejabat di institusi negara.

“Penjelasan DPR terkait kebijakan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang sangat mendalam. Jika ini tetap dipaksakan, maka DPR tidak ingin negeri ini berdiri di atas hukum yang adil dan konstitusional, melainkan di atas hukum yang mereka atur sendiri untuk kepentingan politik,” tegas Yogi.

BEM PTMAI menilai kebijakan ini berpotensi melemahkan prinsip checks and balances, yang merupakan dasar dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam analisis mereka, tiga fungsi utama DPR yang tertuang dalam UUD 1945 dan UU MD3—yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan—tidak mencakup kewenangan untuk mencopot pimpinan lembaga negara secara sepihak.

“Kami tidak memahami arah kebijakan DPR dalam isu ini. Mereka adalah lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3. Jika kebijakan ini diterapkan, maka jelas ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi yang kita junjung,” tambah Yogi.

Ancaman terhadap Independensi Lembaga Negara

Selain bertentangan dengan konstitusi, kebijakan ini juga dianggap mengancam independensi lembaga negara. Jika DPR diberikan kewenangan mencopot pimpinan KPK, MK, MA, hingga Kapolri, maka dikhawatirkan akan muncul intervensi politik yang dapat mengganggu fungsi lembaga-lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara independen.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, lembaga seperti KPK, MK, dan MA harus berdiri di atas kepentingan politik praktis. Jika DPR bisa dengan mudah mengganti pimpinan lembaga tersebut, maka independensi mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga konstitusi akan terancam.

Tuntutan BEM PTMAI: Kembalikan Kewenangan Sesuai Konstitusi

BEM PTMAI menegaskan bahwa kewenangan DPR harus tetap dalam koridor konstitusi dan tidak boleh melampaui batas yang telah diatur dalam UUD 1945. Mereka mendesak DPR untuk membatalkan kebijakan ini dan fokus pada tugas utama sebagai lembaga legislatif yang bekerja demi kepentingan rakyat.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika DPR tetap memaksakan kehendaknya. Demokrasi dan supremasi hukum harus dijaga, bukan malah dikebiri dengan aturan yang tidak sesuai dengan konstitusi,” pungkas Yogi.

ShareTweet

BERITA LAIN

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN
Werita Terkini

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

by Redaksi
13 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Werita Terkini

Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

by Redaksi
13 Januari 2026
Next Post
Ketua PN Jakarta Barat Lantik Endang Purwaningsih Sebagai Panmud Pidana

Ketua PN Jakarta Barat Lantik Endang Purwaningsih Sebagai Panmud Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

13 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

13 Januari 2026
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

13 Januari 2026
Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

13 Januari 2026
Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

13 Januari 2026
Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

13 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022