
DETEKSIJAYA.COM – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan koordinasi dengan Pihak PD. Pasar Jaya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakpus, Agung Irawan SH MH saat ditemui Wartawan di kantornya. Selasa (4/7/2023).
Menurut Agung, Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jakpus telah melakukan koordinasi dengan Pihak PD. Pasar Jaya di ruang rapat Datun Kejari Jakpus.
Agung menjelaskan Koordinasi ini, terkait akan dilaksanakannya ekspos pemaparan tentang permohonan bantuan hukum dalam kegiatan pembangunan pasar senen Blok IV dan Bantuan Hukum Pasar Pojok Pramuka Jakarta Pusat.
“Pada hakikatnya apa yang kita agendakan bersama, dapat terlaksana tanpa ada halangan, mitigasi resiko dan jaminan pelaksanaan, agar menjadi hal yang harusnya selaras,” pungkasnya. (Ramdhani)












































