
DETEKSIJAYA.COM – Menjadi salah satu buronan Polri, bos judi online kelas kakap Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan kerja sama dengan otoritas berwenang di Malaysia.
“Alhamdulillah atas kerja sama kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia, hari ini berhasil diserahakan kepada kita,” kata Listyo dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Listyo mengatakan, dalam pengejaran para buron judi online ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi. Hingga saat ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dengan kelompok judi kelas atas.
Dari 10 orang itu, sebut Listyo, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.
“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujar Listyo.

Sebelumnya, Senin (10/10), Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang pelaku judi online milik bos judi Apin BK. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam Kota Pekanbaru, Riau.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, tim penyidik Polda Sumatera Utara kemudian menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi dalam kasus judi online milik Apin BK setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut pada Rabu, 12 Oktober lalu.
Hadi memaparkan bahwa para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda, yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.
“Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut,” ujarnya.
Hadi menjelaskan, sebelumnya saat melakukan penggerebekan di lokasi pengoperasian judi online milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang pada 9 Agustus 2022 lalu, di gedung berlantai tiga itu dioperasikan sebanyak 21 situs judi online, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang beromzet sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap harinya.
Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan laptop dan komputer, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan sebanyak 107 rekening bank turut disita polisi untuk barang bukti.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak itu gagal menangkap Apin BK. Belakangan diketahui bos judi online itu telah melarikan diri ke Singapura. Apin BK kemudian ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Agustus 2022. (Red-01/*)












































