
DETEKSIJAYA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat. Ia pun meminta kepada semua kepala daerah untuk berubah dan tidak terlibat tindak pidana korupsi.
“Saya prihatin dengan kejadian-kejadian (korupsi). Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah berubah,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Tito memerintahkan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk cepat beradaptasi ke arah gerakan antikorupsi. “Saya ulangi, harus cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih,” tegasnya.
Pesan tersebut disampaikan Tito ketika menanggapi status Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat yang sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/3/2023).
Terkait dengan kasus Bupati Kapuas, Tito menyatakan dirinya menghormati proses hukum. Ia percaya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar itu.
“Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu kasusnya secara detail, saya hanya membaca media,” katanya.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa Ben Brahim S. Bahat melakukan korupsi bersama istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni.
Keduanya melakukan korupsi dengan modus pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Ben Brahim S. Bahat dan sang istri Ary Egahni dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terhitung mulai Selasa (28/9/2023) hingga 16 April 2023 di Rutan KPK.
(Red-01/Sumber: Antara)












































