
Padang, DETEKSIJAYA.COM – 14 Juni 2025, Aktivis lingkungan sekaligus Ketua BPI KPNPA RI Kepulauan Mentawai, Delau, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembalakan kayu di Kepulauan Mentawai. Pernyataan tegas ini disampaikannya usai bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah, termasuk Dusun Mapadegat, Desa Tuapeijat, Pulau Sipora, pada Selasa (10/6/2025).
Menurut Delau, banjir yang merendam wilayah hingga 60 sentimeter tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan akibat langsung dari pembabatan hutan yang masif, baik legal maupun ilegal.
“Segera hentikan semua bentuk pembalakan kayu di Mentawai, baik yang berizin maupun yang liar. Ini bukti nyata, banjir yang terjadi sekarang adalah hasil dari eksploitasi hutan yang tak terkendali,” ujar Delau dalam wawancara eksklusif dengan media ini di Padang, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa daerah-daerah yang dahulu tidak pernah terdampak banjir kini menjadi langganan genangan air setelah kehadiran perusahaan-perusahaan pengolah kayu.

“Dulu Dusun Sao di Sipora Selatan tak pernah banjir. Desa Pamewa Indah di Sipora Utara juga demikian. Tapi sejak ada perusahaan kayu masuk, setiap hujan deras pasti banjir,” tambahnya.
Delau menyatakan bahwa sepuluh tahun lalu, banjir tidak pernah terjadi di Mentawai sebelum adanya pembukaan hutan besar-besaran. Ia menilai bahwa kelestarian hutan harus dijadikan prioritas utama oleh pemerintah daerah jika tidak ingin bencana ekologis terus terjadi.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keberlanjutan hidup masyarakat. Kalau alam rusak, semua sektor akan terdampak,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar, mengatakan bahwa tim siaga bencana telah diterjunkan untuk melakukan evakuasi dan pendataan dampak banjir serta longsor yang terjadi.
“Kami bersama tim telah menurunkan perahu karet menyisir kawasan permukiman warga Dusun Mapadegat untuk mengevakuasi warga,” ujarnya.
Lahmuddin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai masih melakukan pendataan dan penanganan dampak yang ditimbulkan dari bencana tersebut.
“Selanjutnya Pemda akan mendata kerusakan dan mengevakuasi warga ke titik aman,” tutupnya.
Delau berharap seruan ini menjadi perhatian serius agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanggulangan, tetapi juga pencegahan dengan menghentikan akar penyebab kerusakan lingkungan.












































