KARAWANG|DETEKSI JAYA.COM-
Pekerjaan pemagaran TPU (Tempat Pemakaman Umum) du Dudun Cinara Rt 005 Rw 002 Desa Tambak Sari Kecamatan Tirtajaya sudah hampir selesai dikerjakan oleh Dinas PUPR Karawang melalui rekanan kerja CV. Levita Putri.
Didalam lokasi pemagaran TPU dusun Cinara terlihat ada pemasangan pagar yang terbuat dari batang pohon yang berjejer, ketika ditanyakan kepada warga setempat yang tidak menyebutkan identitasnya menerangkan, bahwa yang memagar adalah Mandor Salim.
Mandor Salim saat ditemui dirumahnya mengakui bahwa dia yang memagar dengan batang pohon didalam bangunan pagar TPU Dusun Cinara, “Memang saya yang memasang pagar batang bambu, karena tanah tersebut adalah masih tanah garapan saya.”
“Waktu pelaksanaan pemagaran saya tidak tau, saya sudah lapor ke Wakil epeng tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan, lahan saya yang ke ambil sekitar 400 meter,” ujar Salim.
“Terus terang saya tersinggung karena tidak memberitahu terlebih dahulu akan dimulai pemagaran, pada awalnya saya tidak mau ada pihak yang dirugikan tentang pagar, tetapi sekarang saya minta pagar yang ada dilahan saya dibongkar,” tegas Salim.
KATAM Kepala Desa Tambak Sari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang saat ditemui di kantornya tidak ada, ketika dihubungi lewat Whats App sampai berita ini naik blm menjawab tentang adanya lahan Salim yang ke ambil lahannya.
(Asep)













































