JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Mobil tersangka Pinangki Sirna Malasari dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra belum laku terjual.
Mobil BMW X-5 milik Pinangki Sirna Malasari yang disita dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sudah dua kali dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
“Belum laku, sudah dua kali dilelang,” Ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting Di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Ia mengaku, mobil BMW X-5 milik pinangki tersebut dilelang sesuai dengan harga yang ditetapka oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
BMW X-5 keluaran 2020 itu dilelang seharga 1,3 miliar sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh KPKNL. Sementara jika dilihat dari situs BMW Astra, harga mobil baru dari BMW X5 xDrive40i xLine dijual Rp 1.771.000.000 (On The Road Jakarta) dan kepemilikan mobil pertama.
“Untuk harga ditentukan oleh KPKNL seharga 1,3 miliar, ” Ungkapnya.
Bani mengaku, rencananya mobil pinangki tersebut akan dilelang kembali. Namun ia belum bisa memastikan kapan mobil tersebut akan dilelang kembali.
“Pertama sudah di lelang tanggal 10 maret 2022, kedua 21 April 2022. Untuk yang ketiga belom tau kapan,” Pungkasnya. (Nando)











































