
DETEKSIJAYA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali menandaskan bahwa cara kerja pihaknya profesional dalam menangani perkara korupsi. Ia memastikan kinerja lembaganya tidak bakal terkontaminasi kepentingan tertentu atau terpengaruh kekuasaan manapun.
“Biarkan KPK kerja profesional pada seluruh kasus korupsi. KPK akan melaksanakan tugas dan wewenang tanpa terpengaruh oleh kekuasaan manapun. Semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum. Hukum harus ditegakan sekalipun langit runtuh,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10/2022).
Firli menyampaikan, dalam cara kerja KPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum. Meski, ia tak menampik hari-hari menjelang pemilu 2024, situasi politik bisa saja memberikan pengaruh kuat pada cara berpikir dan bertindak siapapun.
Namun Firli menegaskan, situasi demikian tidak berlaku bagi KPK. Selain karena bukan lembaga politik, sistem kerja KPK sudah diatur sedemikian rupa dimana hasilnya akan diuji di peradilan.
“KPK adalah lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi yang profesional dan teruji. Hasil-hasil kerja disajikan dan diuji di peradilan secara terbuka, bahkan setiap tahapan kerja KPK tidak luput dari diseminasi bersama rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.
Bukan kali ini saja Firli mengungkapkan hal tersebut. Belum lama ini pernyataan serupa juga ia dikemukakan, khususnya di tengah menguatnya tudingan bahwa KPK sedang berpolitik dalam menyelidiki perkara Formula E yang diduga menyeret sosok yang saat ini sedang dijagokan sebagai bakal calon presiden.

Firli mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu menindak siapapun pelaku tindak pidana korupsi jika berdasarkan keterangan dan bukti-bukti ditemukan adanya peristiwa pidana. KPK bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, sebab KPK bekerja berlandaskan dengan asas hukum acara pidana juga UU KPK. Dan penegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri.
Firli menuturkan, KPK sepenuhnya menyadari harapan dan perhatian masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi. Pihaknya pun menjadikan harapan tersebut sebagai dorongan moral untuk bekerja profesional, terbuka, dan independen.
Firli kemudian menyebut, media massa dan jurnalis memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengapresiasi kinerja rekan-rekan media Karena telah ikut aktif dalam penyampaian informasi tentang pemberantasan korupsi kepada publik.
“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus terintegrasi dengan program Trisula Pemberantasan Korupsi. Dimana, media tidak hanya menginformasikan tentang penindakan saja, tetapi juga bisa berperan dalam memberikan informasi tentang pendidikan dan pencegahan kepada masyarakat luas,” katanya.
“Teruslah doakan kami di KPK agar tetap tegak berdiri diantara penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar tercipta negeri yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuh Firli. (Red-01)












































