
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan publik melalui sejumlah pengungkapan kasus korupsi berskala besar.
Ketua Forwaka, Baren AS, menyebut keberhasilan Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara strategis menjadi faktor utama meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah. Capaian ini berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Baren dalam keterangan, Rabu (3/9/2025).
Sejumlah kasus besar yang berhasil ditangani antara lain dugaan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 8,03 triliun, pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia sebesar Rp 8,8 triliun, serta dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Baren menilai keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dalam menangani kasus-kasus besar patut diapresiasi.
“Penegakan hukum yang menyentuh pejabat aktif hingga pengusaha besar seperti Riza Chalid menunjukkan bahwa Kejaksaan tak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” katanya.
Kepercayaan Publik Meningkat
Peningkatan kepercayaan terhadap Kejaksaan tercermin dalam hasil beberapa survei nasional. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2025 mencatat, 79 persen responden mengaku sangat atau cukup percaya terhadap Kejaksaan Agung. Lembaga ini mengungguli Mahkamah Konstitusi (75 persen), KPK (72 persen), dan Kepolisian (69 persen).
Survei lainnya yang dilakukan oleh Polling Institute pada Agustus 2025 juga menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi di antara penegak hukum lainnya.
Restorative Justice hingga Penangkapan Buronan
Selain penanganan perkara korupsi, Forwaka juga menyoroti kebijakan Restorative Justice (RJ) yang dijalankan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana. Menurut Baren, pendekatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya dalam perkara ringan yang memungkinkan penyelesaian di luar pengadilan.
“Kebijakan RJ memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan mengedepankan perdamaian, tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban,” ujar Baren.
Di bidang intelijen, keberhasilan Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung dalam menangkap ribuan buronan juga menjadi catatan penting. Upaya ini dinilai memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memperkuat penegakan hukum secara menyeluruh.
Komitmen Pers: Kritik dan Solusi
Meski mengapresiasi, Forwaka menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang kritis dan solutif.
“Kami tetap menjalankan fungsi jurnalisme yang objektif dan konstruktif. Kritik tetap disampaikan, tapi juga disertai solusi. Itu bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum yang adil,” kata Baren.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung baru saja memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 pada 2 September 2025. Di usia yang ke-80, Kejaksaan mencatat berbagai capaian dan tetap menjadi lembaga penegak hukum yang mendapat tempat di hati masyarakat. (Ramdhani)











































