
DETEKSIJAYA.COM – Video pengakuan Ismail Bolong terkait isu setoran dana miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dari hasil pengepulan tambang batu bara ilegal menggegerkan publik.
Dalam video yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar. Dia juga mengaku telah melakukan kegiatan pengepulan batu bara dari konsensi tanpa izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Menurut penjelasan pria yang diduga saat itu masih menjadi anggota kepolisian berpangkat Aiptu di wilayah hukum Polda Kaltim itu, dia melakukan kegiatan pengepulan batu bara ilegal bukan atas perintah pimpinannya di Polresta Samarinda, melainkan atas inisiatif pribadi.
Dari kegiatan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tersebut, Ismail mengatakan memperoleh keuntungan sekitar Rp5 sampai 10 miliar setiap bulannya. Dia mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan pengepulan ilegal tersebut dengan Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar, dengan total Rp6 miliar.
Selain itu, Ismail juga mengaku sudah berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang. Dia pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
Namun, setelah beredarnya video pengakuan terkait isu setoran dana pengepulan tambang batu bara ilegal tersebut, baru-baru ini kembali muncul video Ismail Bolong yang mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam video tersebut, Ismail membantah pengakuan sebelumnya. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga Polri itu.
Dalam klarifikasinya, Ismail menyatakan video pengakuan yang beredar terkait pengepulan tambang batu bara ilegal itu dibuat pada Februari 2022 lalu.
Dia menyebut, ada sosok mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan di balik pembuatan video pertama yang direkam di sebuah hotel di Balikpapan.
Ismail mengaku ditekan dan diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” ujar Ismail dalam video.
Meski telah diklarifikasi, isu setoran dana pengepulan tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri terus bergulir. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun didesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Kapolri harus secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.
“Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan,” katanya, Senin (7/11/2022).
“Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?,” ujar Bambang menambahkan.
Dia mengatakan klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.
Justru, malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.
Bambang mendorong Polri untuk buka-bukaan agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.
“Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam, karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi,” ujar Bambang. (Red-01/*)












































