SIDOARJO I DETEKSIJAYA.COM – Tak habis pikir semua pasti mengira begitu ,sempat menggugat perdata dan akhirnya dicabut. Kini Yeni (36) warga Dusun Banjar Poh RT 15 RW 06 Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo, dikejutkan kembali dengan gugatan kedua perdata oleh pamannya Mugito. Hal ini diketahui setelah diterimanya surat dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Senin (8/8/2022).
Kepada wartawan Yeni mengatakan, masalah hutang piutang, yang katanya lek Gito (Mugito) bapak saya almarhum punya hutang dalam gugatan sudah dicabut.
Saya kira masalah ini telah selesai, karena bapak saya sudah lama meninggal sejak 2016 dan saya berharap ketenangan.
“La ini kok ada masalah baru lagi, hari ini Senin saya menerima surat panggilan sidang gugatan, namun kali ini yang digugat ada beberapa pihak termasuk saudara bapak saya juga turut digugat, yakni De Amah dan kawan kawan (dkk), saya bingung campur kaget juga heran setelah baca surat ini,” terang Yeni.
“Surat tersebut terkait Risalah Panggilan Nomor : 207/Pdt.G/2022/PN.Sda.Dan panggilan sidang pada Kamis 11 Agustus 2022 mendatang,” jelas Yeni.

Saya ya sempat kaget campur heran kok bisa seperti ini, dan masalah pidana, proses hukumnya saja saya belum mengetahui penanganan selanjutnya dan gimana akhirnya. Saya juga tidak tahu tim lawyer (kuasa hukum) saya tetap mendampingi saya atau tidak.
Saya tetap berharap, ada bantuan dari tim Lawyer saya H.Noer Hasanuddin,mas Riyan dan mas Radian Pranata (mas Nata).
Dengan adanya gugatan yang ke dua kalinya ini dan sidangnya Kamis besok, saya juga berharap keadilan bagi diri saya dan keluarga, semua saya serahkan kepada penegak hukum dalam masalah pidana yang saya laporkan.
“Harapan saya sekeluarga kepada tim kuasa hukum yang semoga nantinya masih tetap membantu saya. Saya juga berharap keadilan di Pengadilan Negeri dan pertolongan Gusti Allah agar Masalah ini cepat selesai,” pungkas Yeni.
Sementara Ari suami Yeni menambahkan, saya tetap mendukung istri saya dan almarhum bapak mertua saya . Dan berharap ada akhir yang baik dan penyelesaian di masalah ini, imbuhnya. (Nug/Dn)












































