
JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Kasus Kebocoran Data akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Belum kering pembicaraan publik soal kebocoran 1,3 miliar data SIM card, masyarakat kembali dihebohkan dengan bocornya data yang diduga milik Presiden Joko Widodo.
Sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo diduga menjadi korban kebocoran data peretas Bjorka pada Jumat (9/9) malam.
Bjorka yang sebelumnya mengklaim di balik peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM Card, kini menyasar orang nomor satu di Republik Indonesia.
Di situs breached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021. “Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden, termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” tulisnya di situs tersebut.
Bjorka mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 MB dalam kondisi terkompres. Dia juga melampirkan beberapa sampel dokumen dalam unggahan tersebut.
Dalam sampel tersebut tampak beberapa judul surat seperti “Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup,” “Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana,” dan “Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019.”
Diketahui, sebelumnya hacker Bjorka telah menebar ancaman akan membocorkan data milik Presiden Jokowi lewat saluran Telegram miliknya, yang kemudian tersebar di media sosial.
“Kebocoran selanjutnya akan datang dari presiden Indonesia,” ujarnya, seperti dalam tangkap layar yang diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int.
Dalam cuitannya, @darktracer_int mengindentifikasi Bjorka sebagai peretas yang telah mempermalukan rakyat Indonesia.
“Aktor jahat ‘Bjorka’, yang mempermalukan rakyat Indonesia, mengumumkan di akun Telegram miliknya bahwa target kebocoran data selanjutnya adalah presiden Indonesia,” cuit akun itu.

Sebelumnya, hacker Bjorka juga telah membocorkan data warga negara Indonesia dari sejumlah instansi pemerintah.
Akun Bjorka di situs yang sama (breached.to) sempat menjual 1,3 miliar data registrasi sim card pengguna telepon seluler di Indonesia. Data tersebut diklaimnya didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Bjorka akan melepas data yang meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran, sebanyak 87 GB itu untuk pihak yang berani membayar USD50 ribu.
Kemudian, dia juga membocorkan data 105 juta data pemilih pemilu Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dan memperjualbelikannya di forum online.
Dalam iklannya, Bjorka membanderol harga USD5.000 untuk 105 juta data pemilih pemilu. Dokumennya berukuran 4 GB jika dikompres dan 20 GB tanpa dikompres.
Bjorka mencantumkan sampel data di iklannya, pembeli akan mendapatkan data berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, usia, jenis kelamin, alamat lengkap, ID provinsi, ID kota, ID kecamatan, ID kelurahan, ID TPS, nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Red-01)












































