Kamis, 15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Hongkong Hua Yin Feng International Trading Co.Ltd Gugat Kurator PT. Royal Industries Indonesia

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2024
0

DETEKSIJAYA.COM – Faizal Abidin Mangaweang SH, Rudi S. Soemodihardjo SH, dan Rony Yoshua O. Napitupulu, SH Advokat pada LAW FIRM Mangaweang & Partner’s selaku kuasa khusus bertindak untuk dan atas nama : Zhou Minghua seorang warganegara Tiongkok, selaku Direktur Utama (chairman) Hongkong Hua Yin Feng International Investment Co.Ltd sekarang Hongkong Hua Yin Feng International Trading Co.Ltd. mengajukan gugatan terhadap Kurator PT. Royal Industries Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Baca Juga

Police Go To School, Kapospol Citra 2 dan Bhabinkamtibmas Edukasi Anti Bullying di SDN Pegadungan 12 Pagi

Kapolres Metro Jakarta Barat Cek Kesiapan Posko Siaga Bencana 3 Pilar di Sejumlah Wilayah

Polisi Lakukan Penyelidikan atas Laporan Dugaan Tindak Pidana

Dalam gugatannya dijelaskan, bahwa Penggugat in-casu Hongkong Hua Yin Feng International Investment Co.Ltd sekarang Hongkong Hua Yin Feng International Trading Co.Ltd adalah perusahaan di bidang produksi mesin dan alat-alat manufacturing terkhusus pembuatan mesin-mesin kemasan pabrik dan plat timah berkedudukan hukum di Hongkong.

Kemudian, pada tahun 2013, Penggugat mengadakan perjanjian dengan pihak PT. Royal Industries Indonesia (dalam pailit) dan selanjutnya atas kesepakatan keduanya penggugat telah mengirimkan seperangkat mesin dan alat produksi plat timah untuk diinstal dan digunakan di lokasi site pabrik PT. Royal Industries Indonesia (RII) terletak di Jl. Surya Pratama No.4, Kutanegara, Kec. Ciampel, Karawang, Jawa Barat 41363.

Bahwa obyek dari perjanjian seperangkat mesin dan alat produksi plat timah untuk diinstal dan digunakan di lokasi site pabrik PT. RII (dalam pailit) dimaksud adalah seperangkat mesin produksi plat timah hasil rancang bangun dan produksi Penggugat dengan spesifikasi barang sebagai berikut : Mesin Electrolyte Tin Plate dengan kapasitas 500 MT per hari (dalam keadaan baru dan belum dioperasionalkan) yang saat ini tengah berada pada penguasaan Tergugat.

Selanjutnya, pada tahun 2017 sampai 2018 PT. RII masuk dan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Kemudian disusul dengan penetapan homologasi atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. RII dan dilanjutkan lagi pada tahun 2021 terjadi pembatalan Homologasi atas PT. RII dan tepat pada tanggal 22 Maret 2021 PT. RII dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Mencermati putusan homologasi dalam proses PKPU PT. RII (dalam pailit) telah ternyata barang milik Penggugat berupa Mesin Electrolyte Tin Plate dengan kapasitas 500 MT per hari (dalam keadaan baru dan belum dioperasionalkan) telah diklaim sebagai aset dari PT. RII.

Sebagaimana yang Penggugat uraikan diatas , PT. RII telah dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya, dimana dalam perjalanan proses kepailitan PT. RII, Kurator PT. RII (Tergugat) telah memasukkan barang milik Penggugat ke dalam daftar aset (boedel) pailit Tergugat.

Bahwa tindakan Tergugat memasukkan barang milik Penggugat adalah tindakan salah prosedur dalam proses kepailitan dan pula tegas telah melawan hukum, tindakan mana tentu pula sangat merugikan Penggugat.

Menyikapi keadaan itu, menurut hukum cukup alasan kiranya Penggugat memohon kepada yang mulia Hakim pemutus dalam perkara Nomor 21/Pdt.Sus-PembataIan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo. Nomor 120/Pdt.SusPKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pengadilan Niaga Pada PN Jakpus untuk menghukum dan mewajibkan Tergugat membatalkan Daftar asset (boedel) Pailit PT. RII mencoret serta mengeluarkannya barang milik Penggugat.

Sebagai uraian mengenai kerugian yang diderita Penggugat, kerugian mana yang diderita Penggugat sebagai akibat tindakan salah prosedur dalam proses kepailitan PT. RII yang pula merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat yakni :

  1. Tertahannya harta milik Penggugat sebagaimana terurai di atas hingga kini masih tertahan dalam penguasaan Tergugat in-casu Kurator PT. RII.
  2. Hilangnya kesempatan Penggugat mendayagunakan kepemilikannya atas harta sebagaimana Penggugat uraikan tersebut di atas oleh karena hingga saat ini masih tertahan dalam penguasaan Tergugat.

Selain itu, demi menghindari tuntutan dalam Gugatan Penggugat ini ilusoir, mohon kepada yang mulia Ketua PN Jakpus cq, Majelis Hakim Pemutus dalam perkara ini sudilah berkenan meletakkan sita jaminan (revindicatoir beslag) atas harta milik Penggugat yang ada pada penguasaan Tergugat.

Gugatan Penggugat didasarkan pada akta otentik yang tak dapat terbantahkan keberadaannya. Oleh karenanya mohon kepada Ketua PN Jakpus cq. Majelis Hakim Pemutus yang mengadili perkara a-quo agar berkenan menjatuhkan putusan serta merta (uitvoorbaarbijvooraad) dalam perkara ini.

Berdasarkan pada uraian sebagaimana tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagaimana berikut ini :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat telah salah prosedur dan telah melakukan Perbuatan Melawan hukum dalam proses kepailitan PT. RII yang merugikan Penggugat.
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (revindicatoir beslag) atas harta milik Penggugat yang ada pada penguasaan Tergugat.
  4. Menghukum Tergugat karenanya membatalkan, mencoret dan mengeluarkannya dari daftar asset (boedel) pailit PT. RII barang milik Penggugat.
  5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad).
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Sebesar Rp10 juta setiap hari atas apabila Tergugat lalai melaksanakan isi dan bunyi putusan perkara ini terhitung sejak putusan dibacakan.
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Apabila Pengadilan Niaga Pada PN Jakarta Pusat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Police Go To School, Kapospol Citra 2 dan Bhabinkamtibmas Edukasi Anti Bullying di SDN Pegadungan 12 Pagi
Werita Terkini

Police Go To School, Kapospol Citra 2 dan Bhabinkamtibmas Edukasi Anti Bullying di SDN Pegadungan 12 Pagi

by Redaksi
15 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Cek Kesiapan Posko Siaga Bencana 3 Pilar di Sejumlah Wilayah
Werita Terkini

Kapolres Metro Jakarta Barat Cek Kesiapan Posko Siaga Bencana 3 Pilar di Sejumlah Wilayah

by Redaksi
14 Januari 2026
Next Post
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Police Go To School, Kapospol Citra 2 dan Bhabinkamtibmas Edukasi Anti Bullying di SDN Pegadungan 12 Pagi

Police Go To School, Kapospol Citra 2 dan Bhabinkamtibmas Edukasi Anti Bullying di SDN Pegadungan 12 Pagi

15 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Cek Kesiapan Posko Siaga Bencana 3 Pilar di Sejumlah Wilayah

Kapolres Metro Jakarta Barat Cek Kesiapan Posko Siaga Bencana 3 Pilar di Sejumlah Wilayah

14 Januari 2026
Polisi Lakukan Penyelidikan atas Laporan Dugaan Tindak Pidana

Polisi Lakukan Penyelidikan atas Laporan Dugaan Tindak Pidana

14 Januari 2026
PT Jakarta Teken Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama 2026

PT Jakarta Teken Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama 2026

14 Januari 2026
Jawara Beton Lapas Kelas I Tangerang Jalin Kerja Sama dengan PT Semen Merah Putih Kembangkan Modul Rumah Tahan Gempa

Jawara Beton Lapas Kelas I Tangerang Jalin Kerja Sama dengan PT Semen Merah Putih Kembangkan Modul Rumah Tahan Gempa

14 Januari 2026
Somasi Diabaikan, Mantan Kades Banar Joyo Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara

Somasi Diabaikan, Mantan Kades Banar Joyo Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara

14 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022