
DETEKSIJAYA.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jajarannya sedang mencari keberadaan Ismail Bolong yang beberapa waktu lalu mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia mengatakan bahwa pencarian mantan anggota Polres Samarinda itu tidak hanya dilakukan oleh tim dari Mabes Polri, bahkan tim dari Polda Kalimantan Timur juga bergerak memburu Ismail.
“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim ataupun dari Mabes,” ujar Kapolri Sigit kepada wartawan di GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Sigit menyampaikan, sebelumnya Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Menurutnya, pemanggilan dan pencarian Ismail Bolong menjadi pintu masuk untuk mengungkap isu dugaan adanya setoran ke pejabat tinggi Polri soal tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sigit mengatakan, keterangan Ismail Bolong diperlukan. Sebab, semua proses penyelidikan harus dilengkapi dengan alat bukti.
“Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Ismail Bolong mengaku menjadi pengepul batubara tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Saat itu, ia masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Dari kegiatan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tersebut, Ismail mengklaim memperoleh keuntungan sekitar Rp5 sampai 10 miliar setiap bulannya. Ia mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan pengepulan ilegal tersebut dengan Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar, dengan total Rp6 miliar.
Namun, selang beberapa waktu setelah pernyataan itu beredar luas, kembali muncul video Ismail yang mengklarifikasi pernyataannya.
Dalam video tersebut, Ismail membantah pengakuan sebelumnya. Dia menyatakan permohonan maaf kepada Kabareskirm Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan menegaskan tidak mengenal serta tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga Polri itu.
Dalam klarifikasinya, Ismail juga mengakui ada tekanan dan ancaman dari mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan di balik pembuatan video sebelumnya.
Pernyataan-pernyataan Ismail Bolong tersebut menarik perhatian publik. Sebagian kelompok masyarakat mendesak agar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dinonaktifkan. Selain itu, DPR-RI mendorong Polri segera menuntaskan kasus tersebut.
Menindaklanjuti persoalan ini, Bareskrim Polri kemudian memanggil Ismail Bolong untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia tidak berada di kediamannya. (Red-01)












































