
RIAU | DETEKSIJAYA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bekerjasama dengan Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika kelas kakap.
Dari 3 pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu 4 hari, 16 tersangka komplotan kejahatan narkoba berhasil diringkus dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram narkoba jenis sabu dan 404 ribu pil ekstasi disita. Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Moh Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Riau pada Senin sore (19/9/2022) mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.
Iqbal dalam penjelasannya mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari tanggal 11 September 2022 di Kota Pekanbaru, tim dari Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus 10 orang tersangka dengan barang bukti 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi.
Kemudian, tanggal 12 September 2022, tim dari Ditresnarkoba kembali mengamankan 11 kg sabu. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka ANW yang diamankan Polres Kampar dengan barang bukti 1 kg sabu. Dari informasi yang didapat, ANW mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Papi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka Papi tengah berada di sebuah hotel di Jalan Kuantan Raya. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RIY alias Papi. Bersama dia, turut diamankan WIR, RAN dan seorang perempuan bernama RIR. Mereka turut menyimpan 2 bungkus sabu dengan berat 12 gram.
“WIR mengaku masih menyimpan sabu di rumah kosnya. Petugas langsung bergerak dan menemukan 11 kg sabu pada rumah dimaksud,” terang Iqbal.
Keesokan harinya, tanggal 14 September 2022, Polres Dumai berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 92 kg dan pil ekstasi sebanyak 304.491 butir. Bersama barang bukti, petugas mengamankan 2 orang tersangka, JUR (45) dan RAF (28).
“Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Pantai Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis,” sebut Iqbal.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan ini saja (September-red), tim dijajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu pil ekstasi.
“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” ujar Iqbal.
Iqbal mengakui, hingga kini pihaknya terus melakukan upaya preventif, termasuk bekerjasama dengan negeri jiran Malaysia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang-barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya. (Red-01)












































