JAMBI | DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya untuk menumpas tuntas para mafia tanah. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Jumat, 26 Agustus 2022.
“Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata. Sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat kita harus memahami bahwa tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius,” ucap Jaksa Agung.
Menurutnya, data yang dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi mencatat masih ada 35% atau sekitar 875.000 tanah warga yang belum bersertifikat.


Untuk itu, ia melihat terdapat potensi permasalahan agraria di Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian. Selain itu, Jaksa Agung mendapati sebanyak sembilan laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Jambi.
“Berdasarkan hal tersebut, saya perintahkan kepada Kajati beserta Asintel dan Kajari beserta Kasi Intelijen agar memaksimalkan pantauan melalui operasi intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan tersebut muncul karena keberadaan mafia tanah atau tidak,” ungkapnya Jaksa Agung.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin meminta agar seluruh jajaran Kejati Jambi mempelajari cara operasi dari mafia tanah untuk melatih kepekaan saudara terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
Bahkan, penumpasan mafia tanah tersebut menjadi atensi Jaksa Agung. Ia juga mengingatkan kepada seluruh Jaksa untuk tidak bermain-main dengan mafia tanah.
“Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya. Oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa. Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama,” ujar Jaksa Agung. (Nando).













































