
DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Bima Suprayoga SH, HM, resmi menjabat sebagai Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menggantikan posisi Fitroh Rohcahyanto yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tersebut digelar di gedung KPK dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hareffa, Rabu (25/10).
Dalam karirnya, Bima Suprayoga yang sempat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kerap menangani kasus-kasus pidana khusus, yakni tindak pidana korupsi. Ia juga pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat pada UUD NRI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti saya pada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.” tandas Bima mengucapkan sumpah dengan dibimbing Sekjen KPK Cahya Hareffa.
Setelah itu, Bima Suprayoga membacakan dan penandatanganan fakta Integritas. kemudian dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Penuntut Umum KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri. (Ramdhani)












































