
DETEKSIJAYA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani berikan pemahaman hukum terkait penggunaan media sosial yang tidak baik kepada generasi muda.
Dihadapan 200 siswa-siswi dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta Selatan, Reda menyampaikan ancaman hukuman yang dapat diberikan kepada pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab.
“Salah satu masalah yang dibahas adalah hilangnya interaksi personal dan sentuhan antar pribadi yang lebih personal,” kata Reda di SMAN 8 Jakarta Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, berdasarkan berbagai pasal yang berlaku, langkah-langkah perlu diambil untuk membatasi penggunaan media sosial hanya pada tingkat yang diperlukan.
Ia mengaku, dunia virtual yang didominasi oleh media sosial seringkali terdapat kepalsuan dan penyembunyian perasaan yang sebenarnya. Bahkan, lanjutnya, penggunaan emotikon juga menggantikan ekspresi wajah, yang dapat menimbulkan multi tafsir terhadap pesan yang disampaikan.
“Selain itu, media sosial juga sering digunakan untuk menyebarkan informasi tanpa pertanggungjawaban terhadap kebenaran dan dapat menghasilkan berita palsu atau hoaks,” ungkap Reda.





Dalam kesempatan itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, Hasbullah mengingatkan bahaya bullying atau perundungan dalam konteks digital.
Menurutnya, bullying merupakan tindakan yang mengancam dan mengganggu seseorang secara verbal maupun fisik yang dapat menimbulkan gangguan psikis dan dampak serius bagi korban.
“Penting untuk mencegah terjadinya bullying baik di rumah maupun di sekolah, serta bijak dalam penggunaan teknologi informasi,” kata Hasbullah.
Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono memaparkan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para generasi muda khususnya para remaja sekolah.
“Generasi muda Indonesia, khususnya yang ada diwilayah Jakarta dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum,” ungkapnya. (Nando)












































