
DETEKSIJAYA.COM – Promosi jabatan merupakan pengembangan karier dan juga merupakan pengembangan kompetensi yang bersangkutan mengingat promosi tersebut dilakukan berdasarkan syarat-syarat tertentu bahkan sangat selektif.
Sebab, promosi jabatan benar-benar berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang yang bersangkutan. Melainkan sepenuhnya berdasarkan kualitas, kredibilitas dan kapasitas serta profesionalitas yang bersangkutan dapat promosi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, H Atang Pujiyanto SH MH berharap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang baru Angga Dhielayaksya SH MH bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat tugasnya yang baru Kejari Jakarta Utara.
Jika tidak bisa lebih baik lagi dari yang sebelumnya paling tidak mempertahankan apa yang sudah baik dilaksanakan Kasi Pidum yang digantikan Surya Budi Darma SH MH, yang kini dapat promosi jadi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Selain itu, Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Rans Fismy SH MH, Selasa (13/2/2024), mengungkapkan bahwa dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara yang baru berlangsung di lantai 2 aula Kejari Jakarta Utara, Senin (12/2/2024).
Dalam kesempatan itu Atang Pujiyanto meminta administrasi perkara dan barang bukti Pidum Kejari Jakarta Utara perlu terus ditingkatkan sehingga semakin mempermudah pencari keadilan apabila hendak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Atang Pujiyanto menilai selama ini sudah cukup bagus administrasi perkara dan barang bukti kasus-kasus Pidum sehingga hampir tidak pernah timbul masalah saat barang bukti hendak diambil setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara, Angga Dhielayaksya SH MH, menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggerang. Kendati sebelumnya mengurusi perkara Datun, dia diharapkan tidak akan mengalami kesulitan menjalankan tugasnya selaku Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara. (Ramdhani)












































