
DETEKSIJAYA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendry Antoro SAg, SH, MH, menghadiri undangan kegiatan selaku Narasumber pada Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kajari yang di damping oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Josep Christian SH., MH Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Ondo Purba, SH,MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Anggara, SH, MH, LLM, Kasi Intelijen Lingga Nuarie, SH, MH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dodi Gazali, SH, MH, hadir pada acara yang digelar di Aula Kantor Walikota Kota Jakarta Barat, pada Senin 11 Desember 2023.
”Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi” menjadi tema besar Kejaksaan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini.
Menurut Kajari, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
“Fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” ujar Hendry.
Dia juga menjelaskan, mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
“Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Kajari Jakarta Barat berharap momentum peringatan Hakordia ini seyogyanya menjadi stimulus komitmen kejaksaan untuk terus mencegah dan memerangi korupsi.
“Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.” pungkas Hendry Antoro. (Ramdhani)












































