JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM-Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengklarifikasi ucapannya terkait perumpamaan menertibkan ojek online (Ojol) yang parkir di atas trotoar bagai menggebah lalat di atas bangkai ikan.Itu hanya perumpamaan Pekerjaan yang tak kunjung selesai.
Erwansyah juga meminta maaf Terkait Dengan Ucapannya jika ada,pihak yang tersinggung atas Pernyataan.Ia tidak bermaksud menyinggung perasaan para driver atau pengemudi ojek online. Ia menekankan,Mengacu Peraturan daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 (“Perda 8/2007”) Dalam Rangka mewujudkan Tata kehidupan kota Jakarta yang Tertib,Tentram,nyaman,bensih dan indah,adanya pemgaturan bidang ketertiban umum jika kendaraan yang parkir di atas trotoar itu melanggar aturan.
“Saya minta maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina para ojol. Yang saya mau titik beratkan terkait masalah utama dari pada pelanggaran parkirnya. Pelanggaran parkir ini adalah terjadi karena ada pelanggaran sebelumnya, yakni pelanggaran GSB (Garis Sempadan Bangunan). Para pengusaha tidak mau menyiapkan lahan parkirnya,” jelas Erwansyah.
Menggebah lalat di bangkai ikan, lanjut Erwansyah, yakni pekerjaan yang tidak kunjung usai. Seharusnya ada pihak lain yang bekerjasama dalam menuntaskan problematika parkir kendaraan diatas trotoar.
Jika,tempat usaha menyediakan lahan parkir, makan tidak akan ada pelanggaran terkait parkir di atas trotoar.
Driver ojol ini rakyat kita. Ada penyebab yang lain yang harus dibenahi,” ungkapnya.
“Dulu, Stasiun Tanah Abang juga sempat semrawut akibat banyaknya angkutan umum, ojol, dan ojek pangkalan yang berhenti semaunya.
Namun, setelah dilakukan penertiban, dan diberikan ruang parkir, saat ini kawasan Stasiun Tanah Abang menjadi tertib.
Nah ini sebaiknya contoh dapat diikuti oleh para produsen yang membangkitkan ojol. Baik mall, restoran, atau tempat usaha lainnya untuk sebaiknya menyediakan lahan parkir dan tempat yang layak. Sehingga ini bisa menjadi simbiosis mutualisme,” jelas Erwansyah.
(Yus Ref)













































