SIDOARJO I DETEKSIJAYA.COM – Usai dicabutnya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Yeni (36) warga Kelurahan Banjar Bendo, Banjar Poh RT 15 RW 06 Kecamatan Sidoarjo Kota selaku ahli waris, warga yang melaporkan pamannya terkait membawa surat tanah (surat hibah) , kaget saat mendapat telepon dari seseorang mengaku oknum Polisi yang mengajak bertemu untuk perdamaian. Hal ini di ceritakan kepada pengacara dan wartawan Jumat (22/7/2022).
Kepada wartawan Yeni mengatakan, ada yang menelepon saya untuk minta damai (perdamaian.red). Dan mengajak bertemu di Balai Desa Kepuh Kemiri.
” Ya terus terang saja kalau sudah saya kuasakan ke kuasa hukum (Pengacara),”ucap Yeni.
Yeni melanjutkan, yang telpon saya katanya minta perdamaian, supaya paman Mugito tidak sampai ditahan,”terang Yeni dengan polos menceritakan percakapan dengan oknum yang mengaku polisi.
“Katanya minta kejelasan mana yang benar mana yang salah katanya gitu.
Saya tidak tahu masalah dinasnya pokoknya, ngomongnya kenal sama pak Cristian atau penyidik saya gitu,”pungkas Yeni.
Sementara tim Penasehat Hukum dari kantor Advokat NHS & Partners H. Noer Hasanuddin ,SH MH dan Richard Ariyanto Budhi SH dan Radian Pranata Dwi Permana melalui H.Noer Hasanuddin kepada wartawan Jumat (22/7/2022) mengatakan, terkait adanya pihak yang menelepon klien kami, usai pemberitaan setelah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), saya sangat terkejut dan kecewa, ujar Abah Noer biasa disapa.
H. Noer Hasanuddin,SH.MH selaku tim kuasa hukum Yeni saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan merasa sangat kecewa dan terkejut sekali, dengan adanya oknum yang mengaku polisi yang telah menghubungi kliennya lewat telp seluler untuk mengajak pertemuan sendiri.
Masih kata Abah Noer, saya masih belum percaya sepenuhnya siapa itu yang telpon klien saya, yang mengaku dari polisi, tetapi saya tetap akan mengawal terus permasalahan klien saya Yeni sampai kapanpun.
“Saya akan datang ke Polresta Sidoarjo, dan saya tidak mau ada oknum siapapun yang intervensi pada klien saya, selama saya dan tim menjadi kuasa hukumnya,” pungkasnya.
Terpisah Radian Pranata menambahkan, kita selaku tim lawyer tetap kordinasi dengan klien kami, intinya klien kami sudah mengkuasakan semua kepada kami.
Masih Radian Pranata menegaskan, kita akan pantau dan telusuri siapa yang menelpon klien kami. Kita juga belum tahu dan belum bisa menjelaskan siapa yang telepon.
“Kita akan cari tahu, apakah ada pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana, intinya kita percaya kepada penyidik yang menangani. Kalau dari pihak penyidik kepolisian tidak memberitahu kami tidak akan menggubris dari pihak manapun,”pungkas Pengacara muda tersebut. (Nug/Dn)













































