
JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemeninfo).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11/2022).
Ketut mengaku, selain di kantor Menteri Johnny G Plate, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada JAM Pidsus tersebut juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication dan Electrical.
“Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi tersebut, lanjut Ketut, pihaknya melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” pungkasnya. (Nando)












































