
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengawali minggu ini dengan menggelar Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ruri Febrianto, S.H., M.H. Acara yang diadakan di halaman kantor ini diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk para Kasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Senin (17/2/2025).
Dalam amanatnya, Ruri Febrianto mengingatkan seluruh pegawai bahwa mulai hari ini tanggal 17 hingga 21 Februari 2025, Kejari Jakarta Pusat akan melaksanakan kegiatan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025.
Selama kegiatan ini, seluruh pegawai diminta untuk menjaga disiplin dalam beberapa hal penting, seperti ketepatan waktu masuk dan keluar kantor, mengenakan seragam sesuai dengan ketentuan Gamjak, serta menggunakan ID Card, papan nama, dan Pin Jaksa bagi Jaksa.
“Disiplin adalah kunci dalam menunjang kinerja yang optimal, oleh karena itu saya harap seluruh pegawai dapat menjalankan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ruri dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Ruri juga menyampaikan bahwa pada hari Kamis mendatang, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan Inspeksi Umum ke Kejari Jakarta Pusat. Seluruh pegawai diminta untuk menyiapkan berkas dan data yang dibutuhkan dalam rangka menyukseskan kegiatan inspeksi tersebut.
Selain itu, Ruri menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kekompakan antar pegawai, serta selalu bijak dalam bermedia sosial. “Sebagai institusi penegak hukum, kita harus memberikan contoh yang baik, tidak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya Pekan Tertib Disiplin dan berbagai upaya peningkatan kedisiplinan, Kejari Jakarta Pusat berharap dapat terus memperkuat kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik. (Ramdhani)












































