
DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) melaksanakan kegiatan apel integritas dalam rangka pencanangan dan deklarasi zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) tahun 2023.
Kegiatan apel tersebut dilaksanakan pada hari Senin 20 Maret2023, di halaman kantor Kejari Jakbar, Jalan Kembangan Raya Nomor 1, keluaran Puri Kembangan, kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
“Bertindak sebagai pembina apel Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer pada Kejari Jakpus,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakbar, Lingga Nuarie saat dihubungi wartawan DETEKSIJAYA.COM. Senin (20/3/2023).
Menurut Lingga, pada apel tersebut juga dilaksanakan pembacaan fakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kajari, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kasi dan Kasubsi serta seluruh pegawai pada Kejari Jakbar.
“Hal itu dilakukan sebagai wujud dari perubahan mindset, culture set dan kebiasaan di Kejari Jakbar.” Jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Kejari Jakbar juga akan menekankan enam area perubahan yang menjadi fokus dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, yakni manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas kerja dan Penguatan Pengawasan serta Penguatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu lanjut Lingga menjelaskan, dalam apel tersebut juga dilaksanakan proses pengukuhan agen perubahan dan pemberian piagam penghargaan kepada pegawai dan honorer.
“Penghargaan itu diberikan sebagai wujud apresiasi Pimpinan terhadap kinerja pegawai yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kebersihan dan kenyamanan di kantor.” Pungkasnya. (Ramdhani)












































