
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam sebuah upacara di Aula HM Prasetyo, lantai V Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Upacara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Kejari Jakarta Pusat, Antonius Despinola. Kegiatan diikuti para pejabat struktural, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari Jakpus.
Antonius mengatakan, pencanangan ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam membangun unit kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi adalah hasil kerja bersama yang harus dijaga dan ditingkatkan,” kata Antonius dalam amanatnya.

Ia menegaskan, seluruh aparatur perlu mempersiapkan diri menuju WBBM melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja, menjunjung tinggi integritas, serta menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemasangan selempang Agen Perubahan WBBM oleh Kepala Kejari Jakpus. Pemasangan selempang itu menjadi simbol peran strategis agen perubahan dalam mendorong budaya kerja berintegritas di lingkungan kejaksaan.
Selain itu, seluruh pejabat dan pegawai menandatangani komitmen bersama sebagai wujud penguatan integritas, konsolidasi internal, dan sinergi aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi.
Antonius menambahkan, Kejari Jakarta Pusat menjadi salah satu etalase kinerja Kejaksaan RI sehingga dituntut menjaga standar integritas dan profesionalitas.
“Jakarta Pusat adalah trend of attention dan cerminan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Dengan pencanangan ini, Kejari Jakarta Pusat menargetkan peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Ramdhani)












































