
JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menerima penghargaan badan publik terbaik 1 katagori Kejaksaan Negari, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) tahun 2022.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta diadakan di Balai Agung DKI Jakarta, jalan Medan Merdeka Selatan No 8, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Penghargaan diserahkan langsung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bani Immanuel Ginting mewakili Kepala Kejari Jakpus, Dr. Bima Suprayoga SH. MH.
Kegiatan penganugrahan dan apresiasi kepada badan publik tersebut, salah satunya bertujuan untuk menjalankan amanah undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 175 tahun 2016 pasal 1 ayat 21.
Selain itu, pada hari yang sama Kejari Jakpus juga sukses meraih juara umum se-wilayah DKI Jakarta dalam capaian kinerja. Kejari Jakpus memborong sejumlah nominasi penghargaan.
Penghargaan itu, diantaranya, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakpus tampil sebagai terbaik pertama dalam kinerja Pidsus. Kemudian bidang Intelijen pun serupa diganjar terbaik I.
Ada juga bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan terbaik pertama. Selanjutnya, bidang Pembinaan dan Pidana Umum (Pidum) merengkuh terbaik II.
Menurut penuturan Bani Immanuel Ginting selaku Kasie Intelijen Kejari Jakpus, tahun 2022 adalah tahun kesuksesan bagi para staf dan pegawai Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkantor di bilangan Kemayoran.
“Tahun ini adalah tahun kesuksesan lembaga Kejaksaan. Kami bersyukur atas capaian prestasi yang telah diraih. Namun kami tidak akan pernah berjumawa atas pencapaian. Sebab diatas langit masih ada langit,” pungkas Ginting. (Ramdhani)












































