
DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam Kualitas Evaluasi Kinerja & Anggaran Terbaik Tahun 2022, untuk Satuan Kerja kurang dari atau sama dengan Dua Puluh (<20).
Penghargaan itu tertuang dalam surat keputusan nomor KEP-X-254/C/Cr.3/05/2023 yang ditandatangani oleh Jambin Bambang Sugeng Rukmono yang diberikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Discovery Bali pada tanggal 15-17 Mei 2023.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono menyampaikan penghargaan itu merupakan salah satu bentuk penerapan Reward and Punishment dalam mendorong upaya peningkatan kualitas evaluasi kinerja dan anggaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
“Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Kejaksaan atau Pihak yang Berkontribusi Besar untuk Kemajuan Penegakan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 747),” Kata Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).
Ia mengaku, penilaian dari penghargaan tersebut dilihat dari Rata-rata Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) Satuan Kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yang diperoleh dari data aplikasi SMART Kementerian Keuangan per tanggal 31 Desember 2022.
“Evaluasi ini mencakup aspek penyerapan anggaran, konsistensi, capaian rincian output (CRO), efisiensi, dan nilai efisiensi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Setiawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pegawai yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen semua pihak yang terlibat,” ucap Setiawan.
Dia menambahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas evaluasi kinerja dan anggaran dalam mendukung penegakan hukum yang lebih baik di wilayah DKI Jakarta.
“Penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Peringkat ke-2 Kualitas Evaluasi Kinerja & Anggaran Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Kejati D.I. Yogyakarta dan Kejati Kalimantan Selatan meraih peringkat ke-3. (Nando)












































