
DETEKSIJAYA.COM – Kepala Puslitbang Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (PLID Kemendagri) Matheos Tan minta Kepala Desa Sosor Lontung, Jepri Aritonang yang memberikan informasi palsu ke Camat Siempat Nempu dilaporkan Ke Bupati Dairi.
Hal itu disampaikan Matheos Tan menanggapi isu pemecatan salah satu perangkat Desa Sosor Lontung yang dilakukan oleh kepala desanya sendiri.
“Pemecatan dan pengangkatan perangkat Desa diatur di Bab II Pengangkatan Perangkat Desa dan Bab III Pemberhentian Perangkat Desa dalam Permendagri nomor 83 tahun 20215,” Ucap Matheos Tan saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Kepala Desa Sosor Lontung, Jepri Aritonang diduga memecat perangkat Desa dengan membohongi Camat Siempat Nempu agar mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan.
Bahkan, Jepri Aritonang juga diduga sempat menyuruh salah satu perangkat Desa Sosor Lontung untuk membuat surat mengundurkan diri dengan diiming-imingi akan membayar gajinya hingga bulan Oktober.
Menanggapi hal itu, Matheos Tan meminta agar Kepala Desa Sosor Lottung yang mengancam perangkat desanya dan memberikan informasi bohong ke Camat agar segera dilaporkan ke Bupati.
“Ikuti ketentuan yang ada dalam aturan tersebut. Kalau tidak lapor Bupati atau langsung Gubernur atau langsung PTUN putusan pemberhentian tersebut,” Ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Jepri Aritonang mengajukan permohonan pemecatan terhadap salah satu Perangkat Desanya, Makmur Nababan kepada Camat Siempat Nempu.
Jepri Aritonang mengakui dirinya mengajukan surat permohonan pemecatan perangkat desa kepada Camat Siempat Nempu dengan memberikan beberapa pertimbangam.
Ia mengaku, ada dua alasan yang diajukan ke Camat Siempat Nempu yang diantaranya masalah absensi kehadiran dan juga penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah.
“Karena sudah melanggar aturan sebagai perangkat Desa. 1. Masalah daftar hadir 2. BLT 3. Daftar hadir,” Ucap Jefri Aritonang saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Jefri menjelaskan, masalah daftar hadir menjadi salah satu rekomendasi yang diajukan kepada Camat Siempat Nempu. Makmur diduga jarang masuk kerja.
Kemudian, Jefri menambahkan, Makmur Nababan diduga menggelapkan bantuan pemerintah berupa BLT kepada salah satu warganya.
BLT sejumlah 1.800.000 yang seharusnya diberikan kepada salah satu warga hanya diserahkan 350.000.
“Tidak memberikan semua BLT kepada warga yg bersangkutan. Dari 1.800.000 cuma 350.000 yang disampaikan nya,” Ucapnya.
Informasi tersebut, lanjut Jepri, ia peroleh langsung dari warga yang merasa dirugikan. “Langsung masyarakat yg bersangkutan,” Ungkap Jepri
Menurutnya, kedua masalah tersebut ia ajukan ke Camat untuk ditindaklanjuti agar mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepada Makmur Nababan yang merupakan kepala Dusun V Lumban Sinaga-Janji Mauli.
“Absensi itu kita lampirkan juga dalam surat rekomendasi ke Camat,” Pungkasnya.
Sementara itu, dihari yang sama, saat dihubungi secara terpisah, Makmur Nababan membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh Jepri Aritonang.
Ia menilai Kepala Desanya tersebut sengaja ingin memecatnya agar pendukungnya dapat bekerja menjadi perangkat Desa.
“Saya tidak pernah absen. Saya masuk terus ke kantor Desa. Tapi absensi tidak pernah diberikan. Bukan hanya saya, ada juga teman saya di kantor Desa yang tidak diberikan absensi,” Ungkap Makmur saat dikonfirmasi.
Tidak hanya itu, Makmur Nababan juga membantah tuduhan Kades Sosor Lontung yang menuduhnya menggelapkan BLT. Ia mengaku sudah menyerahkan BLT tersebut kepada yang bersangkutan dan memiliki bukti tanda terimanya.
“Kebetulan penerima BLT ini kan masih saudara kami. Memang dia itu kondisinya sakit, jadi karna dia saudara, saya bilang ke dia, ini ada BLT, saya kasih 350 ribu. Habis itu saya bilang, uangmu masih ada sama saya ya, saya bilang gitu,” Ungkapnya.
Ia mengaku, penerima BLT tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga ia berinisiatif untuk menyicil uang BLT tersebut agar dipergunakan dengan baik.
Makmur mengaku sudah memberikan uang BLT tersebut kepada yang bersangkutan. Hal tersebut juga sudah ia jelaskan kepada Kepala Desa Sosor Lontung. Namun ia justru dinilai menggelapkan BLT.
“Saya sudah sampaikan itu kepada Bapak Kades,” Pungkasnya. (Nando)












































