
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual bebas di sejumlah wilayah Jakarta.
Menurut Kevin, peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut kini semakin mengkhawatirkan karena diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, seperti tawuran hingga kriminalitas jalanan.
“Tramadol seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Namun dalam praktiknya justru dijual bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai,” ujar Kevin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, penyalahgunaan tramadol kerap digunakan oleh anak muda untuk menimbulkan efek euforia atau rasa berani yang dapat memicu perilaku agresif, termasuk terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan sempat memicu reaksi warga yang membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes.
Kevin menilai kejadian itu sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan mereka.
“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” katanya.
Kevin mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari operasi penertiban terpadu, penindakan hukum yang tegas, pemetaan wilayah rawan peredaran obat keras, hingga penguatan edukasi kepada remaja, orang tua, dan sekolah mengenai bahaya penyalahgunaan obat.
Selain itu, Kevin menilai masyarakat juga perlu diberikan akses kanal pengaduan yang cepat dan responsif agar dapat melaporkan lokasi-lokasi penjualan obat keras ilegal.
“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” ujarnya.
Kevin menegaskan bahwa persoalan peredaran obat keras ilegal tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan generasi muda Jakarta.
“Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir, aparat perlu bertindak tegas, dan kita semua harus menjaga agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak ini,” tutupnya. (Ramdhani)












































