
JAKARTA,DETEKSIJAYA.COM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat penerimaan 1.070 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan kinerja dan perilaku aparatur Kejaksaan di berbagai daerah.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. mengatakan, dari jumlah tersebut 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan dan menjadi fokus penanganan, sedangkan 453 laporan lainnya merupakan laporan tembusan.
“Seluruh laporan pengaduan diproses melalui mekanisme telaah dan pembahasan dalam rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Pujiyono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1/2025).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal, Komisi Kejaksaan juga memberikan perhatian terhadap sejumlah perkara strategis yang menjadi sorotan publik, antara lain kasus timah, Pertamina, serta sejumlah perkara besar lainnya.
Komisi Kejaksaan turut mencermati operasi tangkap tangan terhadap oknum Jaksa di beberapa daerah.
Menurut Pujiyono, peristiwa tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin internal. “Ini menjadi momentum untuk terus membenahi sistem pembinaan aparatur di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi Kejaksaan menaruh perhatian serius terhadap peristiwa pembacokan terhadap Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut dinilai menegaskan pentingnya penguatan perlindungan dan keamanan aparatur penegak hukum.
“Kami telah menyampaikan rekomendasi kebijakan terkait penyempurnaan tata kerja serta penguatan sistem perlindungan bagi aparatur Kejaksaan,” kata Pujiyono.
Sepanjang 2025, Komisi Kejaksaan menerbitkan 526 surat rekomendasi hasil pengawasan kepada Kejaksaan dan instansi terkait. Dari 464 rekomendasi yang disampaikan kepada Kejaksaan, sebanyak 402 rekomendasi atau 86,63 persen ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Pujiyono menilai capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan sinergi dan responsivitas kelembagaan antara Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain rekomendasi hasil pengawasan, Komisi Kejaksaan juga menyampaikan tujuh rekomendasi kebijakan kelembagaan. Rekomendasi tersebut diperkuat melalui sejumlah focus group discussion dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sebagian rekomendasi telah disampaikan kepada Jaksa Agung dan akan dilaporkan secara rinci kepada Presiden.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Komisi Kejaksaan juga menyelenggarakan Program Anugerah Komisi Kejaksaan RI sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur Kejaksaan. Pengumuman penerima penghargaan dijadwalkan pada 7 Februari 2026, bertepatan dengan Hari Lahir Komisi Kejaksaan.
Komisi Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan eksternal secara independen dan akuntabel guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. (Ramdhani)












































